JAKARTA (POSBERITAKOTA) ● Para PNS DKI Jakarta diingatkan jangan coba-coba mangkir kerja pada hari pertama ma000suk usai liburan Lebaran yang panjang. Jika pada hari Jumat tanggal 22 Juni ada yang bolos, maka dipastikan oleh Wagub DKI Sandiaga Uno akan mendapat sanksi tegas.
Sandi menjelaskan bahwa libur dan cuti Lebaran tahun ini sangat panjang yakni dari tanggal 10 sampai 21 Juni. “Karena itu, para pegawai harus disiplin masuk kerja pada hari yang telah ditentukan. Kalau masih ada yang bolos, itu keterlaluan dan tentu akan saya tindak tegas,” tegasnya.
Sanksi tegas antara lain berupa catatan kondite, teguran lisan ataupun surat dan pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). “Apalagi bagi pejabat, sanksinya lebih berat lagi. Pejabat yang bolos akan berpengaruh pada rencana mutasi besar-besaran yang akan diumumkan Bapak Gubernur dalam waktu dekat ini,” papar Sandi.
Terkait hal tersebut, Sandi meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mendata secara akurat terhadap jumlah pegawai yang masuk, izin, maupun bolos. Semua mesin absen elektronik harus dipastikan agar berfungsi semua.
Para pegawai yang masuk pada hari pertama, sambung Sandi, jangan cuma asal absen. “Begitu masuk, jangan berleha-leha, tapi langsung kerja seperti biasa melayani masyarakat,” ujar Sandi yang berjanji akan mengecek sejumlah ruang kerja pegawai maupun perkantoran SKPD.
Pada bagian lain, Wagub berjanji akan monitor kondisi tempat parkir pegawai. “Sebab, kalau cuma berdasar mesin absen banyak yang datang, tapi setelah absen langsung pulang. Hal itu juga harus kita awasi,” tandasnya.
Beni, salah satu PNS mengaku takut untuk membolos pada hari pertama. “Ngeri deh kalau bolos, bisa kehilangan jabatan. Kalau cuma dipotong TKD, nggak masalah, tapi kalau kita dicopot dari jabatan dan dipindahkan ke tempat yang tidak cocok, bisa berabe,” ujar pejabat eselon 4 yang katanya akan dipromosikan ke eselon tiga. ■ RED/JOKO