Ditangkap di Tangerang, JANDA MUDA Curi Uang dan Perhiasan Milik Majikan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Janda muda beranak satu yang akan menikah dengan bujangan tetangga di kampungnya mencuri perhiasan emas. Tersangka sepulang menjual barang curian di Tangerang, dibekuk anggota Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/7) malam. Ia mengaku dua kali mencuri seluruhnya senilai Rp 100 juta.

Aksi pencurian dilakukan SM alias Ida (30) terjadi dua kali. Pertama pertengahan bulan puasa lalu, tersangka mencuri emas logam dan kedua pada Sabtu (30/6) lalu juga perhiasan emas dan uang dolar serta Singapura. Namun pada aksinya yang kedua, SM pulang kampung ke Bumiayu, Jawa Tengah.

“Saya kepepet butuh uang, karena anak mau masuk sekolah. Selain itu, saya juga sedang persiapan untuk menikah, habis Hari Raya Idul Adha atau Lebaran Haji bulan Agustus yang akan datang,” tutur SM yang mengaku menyesal karena selama lebih dari empat bulan bekerja dan menganggap majikannya yang mempunyai usaha restoran itu sangat baik pada tersangka. Bahkan dirinya akan dipercaya mengelola restoran.

Menurut Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M Marbun SH MM, kasus pencurian itu dilaporkan Along (45) pengusaha restoran warga di Jalan Asia Baru Blok H2, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Dijelaskan Marbun, meskipun sudah dua kali tersangka mencuri di dalam kamar tapi korban tidak mengetahui. Majikannya tahu harta berharganya hilang setelah pelaku mendadak menghilang habis Lebaran lalu.

“Sebelum meninggalkan rumah majikan, pelaku berpura-pura membuang sampah. Tapi setelah itu langsung kabur,” tambah Kapolsek didampingi Wakapolsek AKP Adam HG dan Kanit Reskrim AKP Josman SH, Selasa (3/7) sore.

Rupanya, setelah pulang dan kembali ke Jakarta, tersangka dibekuk saat akan menemui temannya di Tangerang. Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 3.040.000, sebuah amplop berisi uang tunai Rp 1.000.000, amplop berisi uang dollar Singapore sebanyak 200 dollar Singapore, uang sebanyak 3000 yen, 4 buah cincin permata, 2 buah kalung emas, 5 buah giwang, 4 buah batu cincin dan 4 buah liontin. ■ RED/WARTO

Related posts

Ada Oknum Karyawan Melakukan Pencurian di Tempat Usahanya, INUL DARATISTA Seret ke Meja Hijau

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”