Dinasehati Jangan Berjudi, SUAMI Kalap Aniaya Istri

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Tak terima dinasehati sang istri agar jangan bermain judi, suami malah kalap menjambak rambut dan memukuli wanita pendamping hidupnya. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Jalan Sem Green Ville Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (8/7) malam.

Akibat perbuatannya, tersangka Rusli (27) kini ditahan di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sementara istrinya ACS (25) yang menderita luka di kelopak mata dan luka memar di pergelangan tangan kanan diobati di rumah sakit terdekat.

Menurut Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M Marbun SH MH, malam itu saat pelaku akan tidur diingatkan istrinya agar berhenti bermain judi. Suami istri itu pun cekcok mulut. Rupanya merasa tersinggung, tersangka akhirnya emosi lalu menjambak rambut istrinya hingga jatuh.

Ibu muda yang menikah dengan tersangka dan sudah dikarunia satu anak itu, merasa dianiaya lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Atas laporan korban, kami akhirnya menangkap tersangka di rumahnya dipimpin Panit Reskrim Ipda M Basir SH,” jelas Marbun yang didampingi Kanit Reskrim AKP Josman Harianja SH, Senin (9/7) siang.

Menurut istri pelaku, dirinya menasehati suami agat tidak main judi, karena seringkali tidak memberi uang belanja. “Kalau ditanya uang belanja, selalu bilang habis untuk main judi,” tutur istri pelaku.

Sementara itu pelaku sendiri mengaku menganiaya istri karena sudah emosi. ■ RED/WARTO

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis