JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Proyek pembangunan jalan tembus antara Jalan Pramuka Sari I dan Pramuka Raya, Jakarta Pusat, mulai dikerjakan. Sejumlah bangunan milik warga yang telah dibebaskan Pemprov DKI Jakarta dibuldoser hingga rata tanah.
Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, mengatakan jumlah bangunan yang dibongkar seluruhnya ada enam rumah yang terletak di wilayah RW 09 Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih. “Tanah dan bangunan tersebut sudah dibayar oleh Pemerintah pada bulan Desember 2017,” kata Bayu, Senin (9/7) seraya menjelaskan bahwa pembongkaran baru sekarang dilakukan, karena biaya pembangunan jalan tembus berada pada APBD 2018.
Pembongkaran yang mengerahkan dua alat berat buldoser dikawal 50-an petugas gabungan dari Satpol PP, PPSU, dan lainnya. Jalannya pembongkaran berjalan tertib dan tidak ada perlawanan warga, karena pihak pemilik telah menerima uang ganti rugi. Bangunan permanen tersebut dibongkar pakai alat berat sehingga dalam waktu singkat sudah hancur lebur.
Bayu menambahkan setelah bangunan rata dengan tanah, maka puingnya langsung dibersihkan. “Saya minta kepada Lurah Rawasari untuk berkordinasi dengan Satpol dan PPSU untuk membersihkan puing bangunan karena lokasi akan segera dibangun jalan tembus oleh Dinas Bina Marga DKI,” perintah Bayu.
Menurutnya jalan tembus ini nantinya sangat bermanfaat memudahkan akses masyarakat. “Para pengguna jalan dapat mengakses dengan mudah antara Jalan Pramuka Sari I dan Pramuka Raya. Tentu saja juga akan mengurangi kemacetan lalulintas di kawasan tersebut,” jelasnya.
Lurah Rawasari, Rahmat Hidayat, menambahkan dengan adanya jalan tembus itu nantinya akan mengurangi kepadatan lalulintas di Jalan Percetakan Negara dan mempermudah akses warga menuju jalan raya. “Mohon doa restu kepada seluruh warga agar pembangunan berjalan lancar dan cepat selesai,” ujarnya. ■ RED/JOKO