32.7 C
Jakarta
20 April 2024 - 15:06
PosBeritaKota.com
Hukum

Tatap Muka di SMAN 65, KAPOLSEK KEBON JERUK : Waspada Seks Bebas

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ “Waspada terhadap seks bebas di kalangan pelajar. Adik-adik jangan menghancurkan masa depannya sendiri. Raihlah prestasi kalian dan jangan bosan untuk menuntut ilmu,” pesan Kapolsek Kebon, Jakarta Barat, saat bertatap muka dengan siswa-siswi SMAN 65 Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/7) pagi.

Kunjungan Kapolsek didampingi Kanit Binmas Iptu Suparman dan staf dalam rangka menyampaikan pesan Kamtibmas memotivasi kalangan pelajar bertepatan masa pengenalan lingkungan sekolah, khususnya terhadap murid baru ajaran tahun 2018 -2019.

Dihadapan 239 siswa-siswi baru kelas 10 berseragam lengkap pramuka, Marbun mengatakan tak hanya masalah seks bebas dan bahaya Narkoba saja. Tetapi soal tawuran baik antar teman sekolah sendiri maupun dengan pelajar sekolah lain, karena akan merugikan diri sendiri serta masyarakat. “Tapi kami yakin adik-adik semua terlihat baik-baik dan bukan tipenya pelajar nakal,” tuturnya.

Jika berada di luar sekolah, harap Kapolsek, wajib memberikan contoh sebagai siswa-siswi yang membawa nama harum SMAN 65 Kebon Jeruk. “Sebab, jika tidak bisa menjaganya, maka nama sekolah kalian sendiri yang menjadi buruk. Para guru yang membimbing adik-adik juga mendapatkan getahnya, karena akibat dari semua itu,” papar Kapolsek lagi.

Satu lagi masalah berlalu lintas, diharapkan siswa siswi SMAN 65 dapat mematuhi aturan dan menjadi pelopor. “Mengendarai sepeda motor, wajib mengenakan helm dan tidak kebut-kebutan dengan yang lain. Kalau ugal-ugalan di jalan, itu juga akan merugikan diri sendiri dan pengendara lainnya,” pesan Kapolsek menutup sambutannya.

Sementara itu pihak kepala sekolah dan guru-guru menyatakan terima kasih atas kunjungan Kapolsek dan diharapkan tidak bosan memberikan bimbingan kepada siswa-siswi SMAN 65 Kebon Jeruk. ■ RED/WARTO

Related posts

Mega Proyek Meikarta, KPK Bisa Saja Panggil CEO Lippo Group James Riady

Redaksi Posberitakota

Di Sukabumi, POLISI Comot Pria Pemosting Foto dan Status ‘PKI Pura-pura Gila Digebuki’

Redaksi Posberitakota

DARI SIDANG TIPIKOR, JAKSA TUNTUT AZIS SYAMSUDIN 4 TAHUN 2 BULAN TERKAIT TINDAK PIDANA KORUPSI SUAP

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang