JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Seorang bapak baru 3 bulan bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, bukannya insyaf malah mengajak putranya yang masih kuliah berbisnis Narkoba . Ketika bisnis barang haram mereka terbongkar, keduanya sekarang satu sel di tahanan Polsek Kalideres, Jakarta Barat.
Tersangka DR (47) sang bapak yang dimodali seorang narapidana dari salah satu Lapas di Jakarta itu bertindak mengatur pemasaran. Sedangkan anaknya SR (20) berperan mengelola transaksi keuangan. Namun sepandai pandainya tupai melompat, akhirnya bisnis bapak dan anak itu terbongkar juga.
Dari mereka, Unit Narkoba Polsek Kaliferes menyita shabu seberat 3,5 kilogram dan 4.500 butir ekstasi yang disembunyikan di brankas kecil rumahnya.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolsek Kalideres , Jakarta Barat, Kompol Pius Ponggeng SH menjelaskan terungkapnya bisnis haram bapak dan anak setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Bisnis haram keluarga itu diduga sudah berjalan lama dan sebelum shabu 3,5 kilogram disita sudah ada yang terjual.
“Awalnya, kami menangkap tersangka S (30) yang diduga sudah lama mengenal DR, sang residivis narkoba itu,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar SH dan Panit Narkoba Iptu Sigit SH, Kamis (19/7) sore.
Menurut Pius, DR sengaja mengajak anaknya untuk berbisbis Narkoba. “Bapaknya menjadi bandar. Sedangkan anaknya SR berperan mengatur keuangan hasil penjualan barang haram tersebut. “Kasus ini masih kami kembangkan terus,” kata Pius menutup keterangannya. ■ RED/WARTO