26.7 C
Jakarta
28 March 2024 - 21:28
PosBeritaKota.com
Hukum

Kendarai Motor Curian, RF Dibekuk Buser Polsek Tanjung Duren

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Mencuri Yamaha Mio di Serang, Banten, seorang pemuda berinisial RF (20), dibekuk anggota Buser Polsek Tanjung Duren, saat tersangka mengendarai sepeda motor curian tersebut di Jalan Dr Muwardi, Grogol, Jakarta Barat. Kendaraan itu dibawa ke Jakarta tanpa plat nomor.

Kini tersangka RF warga Jalan Dr Makaliwe I Grogol Petamburan Jakarta Barat tersebut ditahan di Polsek Tanjung Duren. Yamaha Mio berikut kunci leter T disita sebagai barang bukti. Tersangka mengaku mencuri kendaraan itu seorang diri.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Lambe Petabang Birana SIK, menjelaskan bahwa tersangka RF mengaku mencuri Yamaha Mio milik warga Baros, Serang, Banten, pekan lalu. Namun dalam perjalanan dari Serang, kendaraan itu dibawa tanpa plat nomor polisi.

“Ketika tersangka melintas di kawasan Grogol, Sabtu (21/7) malam, anggota kami yang sedang Operasi Kewilayahan Mandiri curiga melihat kendaraan itu lalu menyetopnya.

Saat diperiksa ternyata betul, si pengendara tidak membawa STNK dan belakangan mengaku Yamaha Mio warna merah itu hasil curian dari Banten,” papar Lambe yang didampingi Kanit Reskrim AKP Rensa Aktadivia Sik kepada POSBERITAKOTA, Selasa (24/7) sore.

Pengakuan RF, mencuri Yamaha Mio itu menggunakan kunci palsu. Tapi tersangka juga menyimpan kunci leter T. Dugaan sementara RF pernah beberapa kali mencuri. Tapi karena masih bungkam, dimana saja pernah beraksi maka sampai kemarin masih terus diperiksa di kantor polisi tersebut. ■ RED/WARTO

Related posts

Masih Dipusaran Kasus Korupsi Bansos COVID-19, KPK Segera Buka Penyelidikan Baru & Bidik Politisi PDIP

Redaksi Posberitakota

Mediasi Gagal, SIDANG CERAI Gissela-Gading Ditunda Rabu Pekan Depan

Redaksi Posberitakota

Saat Sidang, Ridho Tenang Meski Dituntut Hukuman Penjara Dua Tahun

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang