Niat Jual Selalu Gagal, 2 MALING MOTOR Terjaring Operasi Polisi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Selama satu minggu menawarkan sepeda motor curian tidak ada yang berminat, 2 maling malah terjaring operasi polisi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (27/7) dinihari. Honda Scoopy B 4947 BLJ hasil curian mereka sempat diganti plat nomor A 3184 CD.

Tersangka RH (26) dan AE (23) berikut barang bukti sepeda motor dan kunci leter T, dibawa ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. “Memang rencananya mau dijual, tapi tidak ada yang minat. Orang yang saya tawarkan ketakutan karena tidak ada suratnya,” tutur AE di kantor polisi.

Menurut keterangan, kedua tersangka mencuri Honda Scoopy berwarna coklat cream di Jalan Masjid Raya Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Jumat (20/7) lalu. Apin Agustono (28) sebagai pemilik kendaraan melapor ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.

“Tapi seminggu kemudian, sewaktu anggota kami rutin menggelar operasi kendaraan bermotor dan memeriksa dua pemuda yang dicurigai mengendarai sepeda motor hasil curian,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH , Sabtu (28/7) petang.

Kawanan itu balik ketakutan saat melihat operasi lantas memutar arah dan akhirnya ditangkap petugas. Namun saat dilakukan pemeriksaan, ternyata Honda Scoopy yang ditumpangi dua pemuda itu diketahui milik Apin Agustono yang hilang seminggu lalu. Namun kendaraan tersebut nomor polisinya diganti dari B 4947 BLJ menjadi A 3184 CD.

Kepada Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius SH, tersangka mengaku Honda Scoopy curian sempat dibawa ke Citeureup, Bogor dan diganti plat nomor untuk dijual. Tapi tidak ada yang mau beli, karena tidak ada suratnya.

“Peran saya yang mencuri motor pakai kunci leter T. Sedangkan teman saya yang mengawasi di sekitar parkiran motor,” cerita tersangka AE, terus terang. ■ RED/WARTO

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis