28.9 C
Jakarta
11 November 2024 - 19:56
PosBeritaKota.com
Hukum

Dituduh Cabuli Gadis Cilik, LELAKI TUA Diperas 4 Polisi Gadungan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Mengaku anggota Polri, 4 penjahat memeras dan memukuli seorang lelaki tua dengan tuduhan mencabuli gadis cilik. Tapi berkat kecepatan korban melapor ke Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kawanan pemeras warga Jalan Haji Soleh RT04/02 Kel. Sukabumi Selatan, Kec. Kebon Jeruk, semuanya dapat ditangkap.

Keempat pemeras Antaya (54) yang diringkus anggota Buser Polsek Kebon Jeruk, antara lain berinisial Her (31), Dar (17), Bal (45) dan Nas (47). Dari kawanan tersebut, disita sebuah handy talky (HT), dasi merah berlogo reskrim, uang Rp 30 juta dan mobil HRV warna silver

Menurut Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Marbun SH MH, aksi pemerasan terjadi Kamis (19/7) malam lalu. Berawal dari kedatangan dua lelaki ke rumah korban dengan membawa HT mengaku sebagai anggota Polri.

“Mereka menuduh korban melakukan perbuatan asusila terhadap seorang gadis di bawah umur,” tutur Marbun didampingi Kanit Reskrim AKP Josman Harianja SH, Rabu (1/8) petang.

Dituduh mencabuli gadis di bawah umur, sebut saja Bella namanya, korban tentu saja tidak mengakui. “Rupanya kedua pelaku marah lalu dengan kasar menarik dan mengikat tangan korban pakai tali kain,” jelas Kapolsek lagi seraya menyebutkan korban pun dipukul wajahnya. Belakangan karena mengundang perhatian warga, lalu korban dibawa ke rumah RT setempat.

Tak lama kemudian anak korban datang ingin mengetahui masalah yang menimpa bapaknya. Tetapi kedua pelaku malah marah-marah dan minta damai dengan syarat korban menyerahkan uang Rp 100 juta. Lantaran tak punya uang, keluarga korban hanya sanggup Rp 70 juta, tapi baru bisa memberikan Rp 30 juta dan sisanya akan dibayar lain hari.

“Kasus pemerasan tersebut, segera dilaporkan ke Polsek. Kami malam itu menurunkan anggota Buser dipimpin Panit Reskrim Ipda M Basir SH,” ujar Kapolsek lagi.

Selanjutnya petugas memancing para pelaku seolah-olah mengaku keluarga korban yang akan menyerahkan uang kekurangan sebesar Rp 40 juta. Saat mereka datang langsung dibekuk. Rupanya pelaku yang melakukan pemerasan tidak hanya 2 orang tetapi semuanya 4 orang. ■ RED/WARTO

Related posts

Dari Sidang ke-3 Pra Peradilan Perkara FB, PENGACARA IAN ISKANDAR Sebut Terungkap Misteri Lapangan Badminton & Valas

Redaksi Posberitakota

Kesandung Proyek Meikarta, BUPATI BEKASI NENENG Ikut Diciduk KPK

Redaksi Posberitakota

DINILAI TERBUKTI TERIMA SUAP RP 32,4 MILIAR, MANTAN MENSOS JULIARI BATUBARA DITUNTUT PENJARA 11 TAHUN

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang