PosBeritaKota.com
Hukum

PENCIPTA LAGU ‘BINTANG’, ENGKAN HERIKAN BLAK-BLAKAN UNGKAP ALASAN KENAPA GUGAT TINA TOON CS SEBESAR RP 10 MILIAR

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Tak mau dibilang main-main, Engkan Herikan akhirnya blak-blakan juga terkait gugatannya terhadap mantan artis yang kini duduk sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Tina Toon. Apa yang dilakukan semata-mata demi mendapatkan keadilan hukum, karena marasa haknya dilanggar.

Sebelumnya, pencipta lagu ‘Bintang‘ tersebut, mengajukan gugatan kepada sang penyanyi dan pihak terkait dengan tuntutan Rp 10,7 miliar atas hak cipta di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, sekitar April 2021 lalu.

Dipaparkan Engkan Herikan semula dirinya merasa kaget setelah mengetahui nama pencipta di lagu ciptaannya bersama sahabatnya itu, diketahui berubah nama menjadi Basia Roulette dan Baros Roulette.

“Jadi, melalui kesempatan ini, saya mau mengklarifikasi. Lagu Bintang itu sebenarnya ciptaan saya brrsama teman. Makanya, saya saat tahu lagu Bintang justru penciptanya diganti,” jelas Engkan Herikan di Garden Avenue Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).

Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, Tina Toon juga memberikan klarifikasinya apa adanya. Karena kedudukannya hanya sebagai penyanyi, menurutnya, urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu serta hak cipta merupakan ranah label. Jadi, bukan dirinya. Dia hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu tersebut.

Ditambahkan dia lagi bahwa posisinya dalam perkara tersebut bukanlah tergugat. “Tapi saya turut tergugat atau sebagai pelengkap gugatan,” jelas Tina Toon, apa adanya. ■ RED/GOES

Related posts

DIBENARKAN WAKIL KETUA, KPK KEMBALI LAKUKAN OTT DI KABUPATEN LANGKAT SUMUT

Redaksi Posberitakota

Patroli Cipta Kondisi, POLSEK TAMBORA Amankan 6 Remaja di Waktu Sahur

Redaksi Posberitakota

Baru 5 Hari Menjabat, KAPOLSEK KALIDERES Buka Puasa Bersama Warga Pegadungan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang