29.2 C
Jakarta
29 April 2024 - 10:16
PosBeritaKota.com
Hukum

Terima Transfer Aset Sitaan Korban Robot Tranding Fahrenheit, LQ INDONESIA LAWFIRM Memuji Kinerja Kejari Jakbar

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) mendapat pujian dari kantor hukum LQ Indonesia Lawfirm. Pasalnya, pada Selasa (12/12/2023) hari ini telah menerima dana transfer aset sitaan dari investasi bodong Robot Trading Fahrenheit, selaku salah satu kuasa hukum dari para korban Fahrenheit.

Seperti diketahui bahwa Kejari Jakbar total membagikan kurang lebih Rp 89 miliar kepada 10 kuasa hukum, termasuk LQ Indonesia Lawfirm yang menerima dana dan akan segera didistribusikan kepada korban Robot Trading Fahrenheit, dimana mereka memberikan kuasa kepada LQ Indonesia Lawfirm.

Kabar gembira tersebut disampaikan (Plt) Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, advokat Pestauli Saragih SH MH melalui keterangan tertulisnya yang diterima POSBERITAKOTA, Selasa (12/12/2023) malam.

“Melalui kesempatan ini, saya ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang telah mengembalikan dana para korban Robot Trading Fahrenheit. Begitu pula kepada Kepolisian dan Majelis Hakim Pengadilan, sehingga para korban Robot Trading Fahrenheit yang mengambil jalur pidana melalui LQ Indonesia Lawfirm dapat menerima ganti rugi sesuai harapan,” tutur advokat Pestauli.

Dikatakan advokat Pestauli lebih lanjut bahwa kerjasama aparat penegak hukum terkait dengan LQ Indonesia Lawfirm, memungkinkan diperolehnya ganti rugi partial oleh para korban. “Hal ini adalah satu dari beberapa eksekusi ganti rugi yang sedang diurus oleh LQ Indonesia Lawfirm. Selain Fahrenheit, ada DNA Pro, Koperasi Indosurya serta beberapa investasi bodong lainnya yang akan segera menyusul pembagian ganti ruginya,” terang advokat Pestauli, lagi.

Perlu juga diketahui bahwa Kejaksaan menyita 450 Dollar Singapore dan 27.950 Baht Thailand. Aset sitaan yang dieksekusi Kejaksaan kemudian dibagikan pro rata berdasarkan jumlah kerugian korban Robot Trading Fahrenheit yang ikut jalur pidana.

“Pada awalnya, beberapa lawyer senior mengkritik LQ Indonesia Lawfirm, karena mengambil jalur pidana. Kasus pidana First Travel diketahui aset sitaan dirampas negara. Tapi, LQ Indonesia Lawfirm berkeyakinan jika ditangani dengan benar, maka aset sitaan dapat dikembalikan ke para korban dan jalur pidana adalah jalan terbaik,” urainya.

Menurut advokat Pestauli bahwa selain mendapatkan ganti rugi partial yang jumlahnya lebih besar dari jalur PKPU dan kepailitan. Bahkan, para pelaku kejahatan juga dihukum penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Perlu diingat, jalur pidana terbaik jika pelaku kejahatan tidak ada itikat baik atau Lack of Good Faith,” tegas (Plt) Ketum LQ Indonesia Lawfirm itu, lagi.

Sebelumnya, patut diketahui juga bahwa LQ Indonesia Lawfirm sudah berhasil menjerat beberapa investasi bodong seperti Millenium, Indosurya, DNA Pro dan akhirnya mendapatkan ganti rugi dari beberapa perusahaan gagal bayar seperti Kresna Life, F Group dan terbaru adalah Robot Tranding Fahrenheit.

Sedangkan reputasi LQ Indonesia Lawfirm diakui masyarakat Indonesia dengan strategi No Viral, No Justice yang berdampak Pemerintah memberikan atensi terhadap kasus yang ditangani LQ Indonesia Lawfirm.

Sementara itu mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebutkan bahwa LQ Indonesia Lawfirm sebagai lawyer paling berani di Indonesia dan berintegritas tinggi.

Plt Ketum LQ Indonesia Lawfirm mengungkapkan apa adanya. “Sekali lagi LQ Indonesia Lawfirm membuktikan komitmennya dan prestasi bagi kliennya dan berintegritas menangani perkara hingga tuntas sesuai perjanjian jasa hukum. Bagi klien LQ Indonesia Lawfirm dalam kasus Fahrenheit yang sudah memberikan surat kuasa dapat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di hotline LQ Tangerang 0817-489-0999 atau hotline LQ Jakarta 0818-0489-0999 untuk mengkonfirmasi jumlah kerugian dan daftar nama sebelum kerugian dibagikan oleh LQ Indonesia Lawfirm ke masing-masing klien.

“Karena itu pula, tak lupa saya sampaikan ucapan terima kasih, tentunya atas kepercayaan penuh masyarakat kepada LQ Indonesia Lawfirm selama ini,” pungkas advokat Pestauli. © [RED/AGUS SANTOSA]

Related posts

Setelah Jadi Tersangka, EDHY PRABOWO Resmi Mundur dari Jabatan Menteri KP & Waketum Partai Gerindra

Redaksi Posberitakota

Ada 4 Tersangka, BARESKRIM POLRI Tangkap Debt Colector PT VTI

Redaksi Posberitakota

Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo, IBU BRIGADIR JOSUA Spontan Teriak & Dipeluk Adik Almarhum

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang