Jika Sky Bridge Kelar, WAGUB SANDI Bilang Akses Jalan Jatibaru Dibuka

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □
Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno, mengatakan Jalan Jatibaru, yang selama ini digunakan untuk menampung ratusan PKL Tanah Abang akan kembali dibuka seperti semula. Para pedagang tersebut akan direlokasi ke sky bridge dan kawasan sekitarnya.

Sandiaga minta kepada SKPD terkait untuk melakukan sosialisasi secara mantap kepada para PKL dan masyarakat umum. “Supaya para PKL ini nantinya tidak kaget kalau direlokasi di tempat baru. Sebelumnya kami juga sudah memberitahukan kepada para pedagang bahwa tempat penampungan di badan Jalan Raya Jatibaru, sifatnya hanya sementara,” kata Sandi di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/8).

Saat ini Pemprov DKI melalui PD Pembangunan Sarana Jaya sedang membangun sky brigde atau jembatan multiguna di kawasan Pasar Tanah Abang. Jembatan sepanjang 400 meter itu akan menghubungkan kawasan Stasiun KA Jatibaru dan sejumlah blok Pasar Tanah Abang. Bangunan jembatan yang dimulai dari awal Agustus ditargetkan akan selesai 15 Oktober.

“Sebagian besar dari PKL tersebut nantinya akan ditempatkan di bagian tepi sky bridge. Sedangkan sisanya akan direlokasi di sejumlah kawasan yang tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Sandi.

Berdasarkan data dari Dinas KUMKMP DKI Jakarta jumlah yang menempati Jl Raya Jatibaru sebanyak 372 pedagang. “Jumlah ini harus dikunci, tidak boleh bertambah sedikit pun agar relokasi nantinya berjalan lancar dan semua PKL mendapatkan tempat,” tandas Sandi sambil menambahkan sky bridge tersebut dibangun dengan alokasi anggaran Rp 35 miliar.

“Untuk sementara anggaran dari internal BUMD tersebut, namun akan diganti oleh Pemprov pada APBD Perubahan,” jelasnya. ■ RED/JOKO

Related posts

Peringati Hardiknas 2024, SEKDA JOKO AGUS Bacakan Amanat Tentang Kebijakan Merdeka Belajar Bisa Diterapkan di Jakarta

Selain Meresmikan Kebun Hidroponik, BANK DKI Serahkan  Bantuan Pendidikan ke Penyandang Cerebral Palsy di YPAC Jakarta

Ke Tim PKK & DWP, PJ GUBERNUR HERU BUDI Ingatkan Pentingnya Sosialisasi UU Daerah Khusus Jakarta