PosBeritaKota.com
Hukum

Di Kampus Mercu Buana, POLRES METRO JAKBAR Gelar Seminar Anti Narkoba

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Polres Metro Jakarta Barat menggelar ‘Seminar Anti Narkoba’ yang diikuti 400 mahasiswa dari Universitas Mercu Buana di Jalan Meruya Selatan, Jakarta Barat, Senin (13/8) siang. Sedangkan tujuan dari kegiatan tersebut untuk mewujudkan kampus bersih dari narkotika dan obat-obatan berbahaya atau terlarang.

Dalam kesempatan itu, para mahasiswa diberikan waktu bertanya mengenai apa itu Narkoba dan segala bahayanya. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi Sik MH dalam minggu ini untuk kedua kalinya tampil di tengah-tengah mahasiswa setelah sebelumnya di Kampus Bina Nusantara Kebon Jeruk, Jumat (10/8) lalu. Tapi ketika itu mengangkat tema ‘Pemahaman Bahaya Radikalisme’

Menurut Kapolres yang hadir bersama staf terutama Kasat Narkoba AKBP Erick Frebdriz Sik Msi, penyalahgunaan Narkoba yang terjadi saat ini di masyarakat luas menjadi sebuah polemik yang nyata. Narkoba merupakan musuh nyata bagi negara NKRI. Apalagi sekarang ini negara sudah diberlakukan sebagai darurat Narkoba.

Hengki memberikan pendalaman materi tentang bahaya Narkoba. Mahasiswa sebagai agen intelektual muda merupakan garda terdepan sebagai agen perubahan, sekaligus generasi penerus bangsa.

“Ini sangat penting bagi mahasiswa untuk mendapatkan pemahaman dan wawasan yang lebih luas tentang bahaya dari penyalahgunaan Narkoba,” ucap Hengki.

Dijelaskan Kapolres bahwa pihaknya dalam sehari menangkap 3 pelaku penyalahgunaan Narkoba. “Ternyata, mereka yang ditangkap tersebut, 56 persen diantaranya adalah remaja,” kata Hengki, bersemangat.

Di wilayah Jakarta Barat, kata Kapolres, terdapat 2 wilayah yang menjadi zona merah Narkoba yaitu ‘Kampung Boncos’ di Jalan Kota Bambu Selatan, Palmerah dan ‘Kompleks Ambon’ di wilayah Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.

“Di Kampung Ambon ketika dirazia, kami menemukan adanya peredaran narkoba sebagai satu sistem yaitu ‘one servis’,.dimana para konsumen yang datang ke lokasi itu sudah disiapkan tempat maupun peralatan untuk para konsumen yang akan menggunakan barang haram tersebut,” paparnya.

Selain itu, dijelaskan Kapolres, pelaku kriminal yang baru-baru ini ditangkap karena terlibat kasus jambret, para pelakunya berasal dari dari Kelompok Tenda Orange di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.

“Terlihat dari para pelaku kriminal yang kami ungkap diprediksi 90 persen dalam pengaruh para sindikat narkoba,” tambahnya.

Hengki juga mengatakan pekan lalu menggerebek pabrik shabu yang ironisnya, kualitas shabu buatan mantan Narapidana itu sangat bagus .

Sementara itu beberapa mahasiswa yang diberikan kesempatan bertanya, salah satunya bernama Budan dari fakultas hukum memberikan pertanyaan barang bukti Narkoba yang disita oleh petugas itu dikemanakan?

Lantas, dijawab Kapolres, adanya prosedur-prosedur hukum dalam rangka melengkapi administrasi penyidikan, baik itu dengan cara dimusnahkan untuk menghindari dari penyalahgunaan Narkoba lainnya. ■ Red/WARTO

Related posts

Gelar Sidang di Lokasi, PN JAKBAR Tangani Sengketa Lahan Proyek Apartemen Centro City

Redaksi Posberitakota

Jerat Politisi NasDem, KEJAGUNG Sebut Negara Rugi Capai Rp 8 Triliun di Kasus BTS 4G

Redaksi Posberitakota

Ngaku Selingkuh Jadi Penyebab KDRT, RIZKY BILLAR Akhirnya Berstatus Tersangka & Ditahan Polres Jaksel

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang