29.2 C
Jakarta
23 April 2024 - 21:34
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Sidang Paripurna DPRD, SANDI Resmi Mundur dari Kursi Wagub DKI

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Sandiaga Uno secara resmi telah dinyatakan mundur dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Surat pengunduran diri dibacakan langsung oleh Sandi pada rapat paripurna DPRD dan mendapat persetujuan dari forum sidang.

Pembacaan surat itu digelar di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Ia menyampaikan pernyataan berhenti dikarenakan dengan pencalonannya sebagai calon Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024.

“Sesuai dengan pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dengan ini saya Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022,” kata Sandiaga di gedung DPRD Jl Raya Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/8).

Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh warga Kota Jakarta yang telah memberikan kepercayaan kepadanya pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2017 berpasangan dengan Anies Rasyid Baswedan sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2017-2022.

“Alhamdulillah terpilih dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2017 tersebut. Namun mohon maaf jabatan itu tidak dapat saya lanjutkan sampai habis karena ada kepentingan yang lebih besar lagi buat bangsa Indonesia,” ujarnya.

Mempertimbangkan betapa berat tugas seorang Wakil Gubernur, betapa berat kerja di Jakarta dan menghindari risiko politisasi jabatan, menjauhkan dari mudharat pejabat yang mengintevensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka ia memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti, dan mendahulukan kepentingan warga Jakarta juga aspirasi rakyat Indonesia di atas kepentingan diri ataupun golongan.

“Dalam kaitan ini, pilihan saya mengambil sikap menyatakan berhenti secara resmi sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2017-2022. Didasari atas komitmen dan tanggungjawab memberikan ruang dan kepastian kepada Wakil Gubernur yang nanti akan menggantikan saya, agar dapat bekerja maksimal bersama Gubernur. Ketika saya juga memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai Calon Wakil Presiden bersama Bapak Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden RI Periode 2019-2024,” paparnya.

Tak lupa, ia menyampaikan apresiasi yang tinggi, kepada Ketua, Para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD DKI Jakarta, yang penuh komitmen bekerjasama dengan baik dan dinamis dalam bingkai demokrasi yang teduh beretika selama ia menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2017-2022.

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, setelah mendengar paparan dari Sandi dan menanyakan kepada forum, akhirnya memberikan persetujuan atas mundurnya Sandi dari kursi DKI-2.

“Setelah melalui berbagai pertimbangan, maka sidang paripurna ini menyetujui pengunduran diri saudara Sandiaga Uno dari jabatan wakil gubernur,” ujar Prasetio sambil mengetuk palu. ■ RED/JOKO

Related posts

Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah Terima Usulan Ultimatum Proyek ITF Sunter Sampai Anies Pensiun

Redaksi Posberitakota

Gelar Coffe Morning, KETUA DPRD PRASETYO EDI Berharap Bisa Sinergi dengan Pemprov DKI Bangun Kota Jakarta

Redaksi Posberitakota

Kantor Pusat Harus Tahu, BAZNAS KOTA BEKASI ‘PHP’ Beri Bantuan ke Pedagang tapi Tak Sesuai Fakta yang Dijanjikan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang