Jika Masih Sengketa, DPRD DKI Tolak Pengajuan Dana PMD PAM Jaya ke Pemprov

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menegaskan dirinya tidak akan menandatangani permintaan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari PAM Jaya kepada Pemprov DKI. Pasalnya BUMD tersebut hingga kini masih bersengketa dengan mitra kerja PT Aetra Air Jakarta soal swastanisasi air minum.

Prasetio menjelaskan selama PAM Jaya belum bisa berdamai dengan Aetra, maka tidak akan menyetujui permintaan suntikan dana PMD sebesar Rp 1,2 triliun. “Saya tidak akan tandatangani PMD untuk PAM Jaya. Beresin dulu masalah internalnya. PAM Jaya jangan dikasih lagi,” kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/8).

Sebagaimana diketahui, dalam APBD Perubahan 2018, PAM Jaya mengajukan PMD sebesar RP 1,2 triliun. Anggaran tersebut rencananya digunakan untuk pembangunan pipa distribusi dan retikulasi barat dan utara Rp 150 milliar. Selanjutnya, untuk penyediaan air bersih di Rusunawa Rp 15 milliar serta relokasi jaringan pipa terdampak proyek Rp 116 milliar.

Tak hanya itu, anggaran tersebut direncanakan untuk membiayai SPAM Pesanggrahan dan Ciliwung Rp 650 miliar dan Reinforcement dan Extension jaringan transmisi distribusi sebesar Rp 275 miliar.

Prasetio lebih menyarankan Pemprov DKI bahwa penambahan PMD diberikan untuk PD Pasar Jaya, sehingga dapat memperluas kios yang ada. “Selama ini, kios untuk pedagang hanya sepetak kuburan ukuran satu kali dua meter membuat pedagang susah berjualan. Dengan adanya suntikan dana PMD, maka PD Pasar Jaya bisa membangun kios yang lebih luas lagi untuk kenyamanan pedagang,” kata Prasetio.RED/JOKO

Related posts

Gelar Ajang AHJ 2024, DINAS KOMINFOTIK DKI Harapkan Peran Humas Jaga Reputasi Jakarta Kota Global

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Tebus Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib