JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Mobil Nissan Grand Livina warna hitam bernomor polisi B-1965-UIQ, dikemudikan warga Muara Karang Blok 4, Penjaringan, Jakarta Utara, dirusak massa karena menabrak seorang pemotor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (30/8) siang. Pengendara mobil pun berusaha kabur lewat jalur busway, meski akhirnya bisa diamankan polisi.
Tersangka FK (40) ketika diperiksa urine ternyata positif mengkonsumsi Narkoba. Di mobiln miliknya itu, saat digeledah kedapatan peralatan Narkoba seperti 3 buah obat kuat, 4 butir obat penenang, 2 tutup botol yang dipakai sebagai alat isap shabu, 2 plastik klip kosong bekas bungkus shabu, 1 buah pipet, aluminum foil bekas pakai, korek api dan sedotan.
“Barang bukti tersebut ditemukan anggota kami di dalam mobil penabrak tersebut,” jelas Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ganet Sukoco, Kamis sore. Selanjutnya setelah dites urine positif berikut barang bukti tadi, FK diserahkan ke Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.
Peristiwa sempat bikin heboh di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Tamansari itu, terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Berawal dari mobil dikendarai FK yang disebut-sebut menabrak seorang pengendara sepeda motor. Saking paniknya, FK berusaha kabur dan menjalankan mobilnya ke jalur Busway.
Namun karena dikejar massa, Nisan Livina terjebak, karena di depannya ada bus TransJakarta yang berhenti di Halte Busway Mangga Besar. Ketika puluhan warga mendekat mobil tersebut, pelaku menjadi ketakutan lalu nekad lalu menabrak separator Busway, hingga akhirnya kendaraan pelaku terjepit kemudian diamuk massa.
“Pengemudi tersebut akhirnya diamankan polisi, karena massa sudah mengepung,” tambah Ganet yang menyebutkan FK ditangkap anggotanya di Perempatan Olimo, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Sementara itu FK, pria asal Medan, harus menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Mengenai sejumlah peralatan Narkoba yang dibawa tersangka FK, masih didalami polisi. ■ RED/WARTO