Canangkan Gema Patas, GUBERNUR ANIES Pasang Tanda Batas di Pulomas

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Pemprov DKI Jakarta mencanangkan penerapan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) di Gedung UPT PPBD BPAD Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (4/9). Gerakan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan Tertib Administrasi Pertanahan Aset Pemprov DKI Jakarta menuju Jakarta Satu Peta Tahun 2019.

Dalam kesempatan ini, dilakukan secara simbolis penyerahan tanda batas dan spanduk kepada para Walikota dan Bupati Kepulauan Seribu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dengan penerapan gerakan ini diharapkan tidak ada lagi tanah masyarakat yang tidak bersertifikat dan masyarakat memiliki peluang yang sama agar terpetakan tanahnya secara sistematis.

“Dengan begitu, pendataan akan lebih mudah dan status tanah akan lebih jelas, Sehingga, masyarakat akan memperoleh kepastian hukum,” ujar Anies di lokasi.

Menurutnya, tahun 2019, Jakarta akan memiliki satu peta dasar, yaitu Jakarta Satu (Peta), yang akan menjadi rujukan untuk semua informasi kewilayahan di DKI Jakarta. “Ini momen yang punya implikasi yang luar biasa, karena persoalan tanah salah satu yang paling mendasar bagi kehidupan masyarakat, apalagi di perkotaan,” kata Anies didampingi Walikota Jaktim M. Anwar.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp 120 miliar untuk gerakan sertifikasinya. “Diharapkan, nanti dari gerakan ini akan ada 282.000 bidang tanah milik masyarakat yang akan ter-cover,” jelas Anies sambil secara simbolis memasang tanda batas di lahan milik pemerintah tersebut.

Guna menyukseskan PTSL dan Tertib Administrasi Pertanahan Aset Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Anies menginstruksikan para Walikota, Camat dan Lurah untuk menyosialisasikan program PTSL kepada masyarakat pemilik tanah di wilayah masing-masing. “Juga berperan aktif mengajak dan mendampingi masyarakat pemilik tanah di wilayahnya untuk memasang tanda batas bidang tanah miliknya,” harapnya.

Di DKI Jakarta ini ada sekitar 1,6 juta bidang tanah. Salah satu masalah utamanya adalah pencatatan ukuran bidang tanahnya. “Kita menghadapi kendala di lapangan dalam pengukuran, terutama BPN. Karena, kalau datang ke lokasi tanah-tanah yang belum tercatat, di sana belum tentu menemui pemiliknya. Tapi, gerakan sertifikasi ini hanya bisa berjalan jika data-data tentang tanahnya itu lengkap. Dan, salah satu datanya adalah ukurannya. Untuk itu hari ini kita bersama dengan BPN wilayah DKI Jakarta meluncurkan program ini,” ungkap Anies.RED/JOKO

Related posts

Akibat Ada Ditemukan Kondom di Lokasi RTH, KETUA KOMISI D DPRD  Minta Pemprov Jakarta Siagakan Petugas & Patroli

Beri Bantuan ke Panti Asuhan, HERU BUDI Berharap Semangat Paskah Harus Jadi Motivasi Pengabdian Bagi Masyarakat

Khusus untuk Kloter Provinsi DKJ, SEKDA JOKO AGUS SETYONO Resmi Kukuhkan 171 Anggota Petugas Penyelenggara Ibadah Haji