Hambat Mantan Napi Nyaleg, HAMDAN ZOELVA Tuding KPU Terlalu Genit

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai terlalu genit dalam menyikapi Peraturan KPU (PKPU) soal pelarangan eks napi korupsi menjadi calon legislatif. Lembaga penyelenggara Pemilu dituding melanggar HAM karena tidak mematuhi perintah Bawaslu yang mengizinkan mantan koruptor maju sebagai caleg.

Hal itu terungkap dalam diskusi publik yang berjudul ‘Pertentangan Sikap Bawaslu dan KPU Pasca Putusan Bawaslu yang Meloloskan Eks Napi Korupsi Menjadi Caleg’. Diskusi tersebut menghadirkan narasumber antara lain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof DR Hamdan Zoelva, DR Chairul Huda, DR Mulyadi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik.

Untuk acara diskusi itu sendiri, dihadiri ratusan aktivis dan praktisi hukum yang berlangsung di Gren Melia Cikini Hotel, kawasan Menteng, Jakpus, Rabu (5/9).

Hamdan mengatakan semua pihak sepakat antikorupsi, tapi bukan membabi buta dan melanggar HAM terhadap mantan koruptor. “Putusan Bawaslu yang membolehkan mantan koruptor menjadi caleg berdasarkan hukum dan wajib dilaksanakan KPU. Tapi selama ini sikap KPU terlalu genit dan tidak mengindahkan amanat tersebut, sehingga menghalangi hak orang untuk nyaleg,” kritik Hamdan.

Sementara itu pakar hukum Chairul Huda, juga melontarkan hal sama. Dia mengecam tindakan KPU yang seolah-olah mencabut hak politik seseorang. “Padahal putusan pengadilan korupsi tidak selalu disertai mencabut hak politik terpidana. Kalau hal ini berlaku demikian, berarti sama saja antara terpidana korupsi yang dicabut atau tidak hak politiknya, sama-sama tak bisa nyaleg,” kata Chairul sambil menambahkan KPU bisa dijerat tindak pidana Pemilu.

Sikap KPU yang ngotot tidak melaksanakan perintah Bawaslu merugikan M. Taufik yang pernah menjadi napi korupsi saat menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta. “Saya sudah menjalani hukuman dan mestinya punya hak sama dengan orang merdeka lainnya. Tapi KPU ini kayaknya ribet banget. Mestinya patuhi saja perintah Bawaslu dan serahkan kepada masyarakat untuk memilih wakil rakyat yang seperti apa,” ujar Taufik yang saat ini masih terhambat pencalegannya melalui DPD Gerindra. □ RED/JOKO

Related posts

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’

Setelah Buka di Paris, RAFFI AHMAD Bikin Cabang Restoran ‘LE NUSA’ di Jakarta