Anggota Masih Pelajar, 3 GENK MOTOR SADIS Ditangkap di Cengkareng

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi sehingga kami dapat menangkap 3 genk motor yang selama ini meresahkan,” kata Kapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kompol H Khoiri SH MH kepada awak media saat merilis kasus pengeroyokan di Mapolsek setempat di Jalan Kamal Raya, Jakarta Barat, Kamis (6/9) sore.

Dari 3 genk motor menamakan dirinya Genk Slow, Genk Taniwan dan Genk Akeo, mempunyai anggota berjumlah lebih dari 50 orang. Setiap malamnya sebelum keliling mencari sasaran, mereka kerap berkumpul di salah satu lapangan di daerah Kapuk, Jakarta Barat.

“Jika dibiarkan, mereka akan menteror masyarakat, terutama kalangan remaja. Mereka membawa senjata tajam dan dapat melukai korbannya yang dijumpai di jalan. Kini mereka yang sudah ditangkap, sebanyak 14 tersangka masih diproses dan apabila berkas perkaranya sudah selesai akan diajukan ke pengadilan,” ujar Khoiri lagi.

Menurut Kapolsek didampingi Kanit Reskrim AKP Antonius SH, tiga kelompok yang sebagian besar anggotanya adalah pelajar memang membuat genk motor dengan tujuan melakukan kekerasan. “Pengakuan para pelaku untuk uji nyali. Namun ketika diinterogasi petugas, mereka menangis dan menyatakan menyesal melakukan kekerasan,” jelas Khoiri.

Dikatakan Khoiri, 3 genk motor melakukan aksinya di Cengkareng, Sabtu (1/9) dinihari. Pada malam itu, tiga orang dilukai dengan senjata tajam. Satu orang dilukai di Jalan Peternakan dan dua orang lainnya di Jembatan Genit, Kapuk. Tiga orang tersebut mengalami luka parah.

Dalam kasus ini, sebanyak 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Empat orang dewasa, sedangkan sisanya masih di bawah umur. Mereka yang kini ditahan, RA (20), BS (15), NS (17), GF (16), E (16), AS (16), MF (13), A (22) dan R (17) , TR (19), Bg (17), SH (17), WS (18), dan HG (16).

Sementara itu seorang tokoh masyarakat, Andi C Setiaji selaku Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), menyatakan sangat mengapresiasi Polsek Cengkareng yang sudah menangkap 3 genk motor meresahkan di wilayahnya.

“Jangan memberikan mereka ruang. Apalagi aksi brutalnya dapat mengarah ke tindakan kekerasan dan kejahatan seperti melakukan perampasan handphone atau sepeda motor. ■ RED/WARTO

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis