PosBeritaKota.com
Entertainment

Tetap Wajib Lapor, FACHRI ALBAR Bebas Keluar Masuk RSKO

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Jika sebelumnya aktor film Fachri Albar harus tinggal menetap selama masa rehabilitasi, kini bisa bebas berobat keluar masuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Istilahnya mendapat izin rawat jalan.

Hal tersebut dibenarkan Sandy Arifin SH selaku kuasa hukum Fachri Albar. Kliennya, menurut dia, beberapa hari sekali mendatangi RSKO untuk kepentingan lapor rehabilitasi. Jadi, tak lagi menjalani rawat inap.

“Izin rawat jalan sudah ada. Ya, semacam wajib lapor setiap minggu atau beberapa hari sekali. Apalagi kalau dipanggil pihak RSKO,” kata Sandy yang dikonfirmasi POSBERITAKOTA.COM, Jumat (7/9).

Yang pasti, suami dari Renata Kusmanto, kini sudah berada di rumahnya lagi sambil rawat rehabilitasi. Bahkan, saat sang kakak meninggal dunia, Fadly Albar, nampak Fachri ikut dalam prosesi pemakaman.

Putra dari rocker gaek Ahmad Albar tersebut, ditangkap polisi pada 14 Februari 2018 silam. Ia divonis 7 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kasusnya pun sempat jadi sorotan masyarakat. ■ RED/ALDI/GOES

***

Related posts

Di Idhul Adha 1446 H /2025 M, DEWI PERSIK Sembelih Hewan Kurban 2 Ekor Sapi & 2 Ekor Kambing

Redaksi Posberitakota

Filosofi Kunci Sukses, JARWO KWAT Buka Kartu karena Dapat Support Istri & Anak

Redaksi Posberitakota

Dapat Sambutan dari Dalam & Luar Negeri, ‘MEMO KEMANUSIAAN’ Buku Spesial Karya Akhmad Sekhu

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang