26.2 C
Jakarta
20 April 2024 - 06:56
PosBeritaKota.com
Megapolitan

KPK Diminta Turun Tangan, PEMBANGUNAN Gedung Training Center Diduga Bermasalah

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Kordinator Bidang Konstruksi, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Acmad Abdullah, menduga ada yang tidak beres (bermasalah-red) di balik pembangunan Gedung Training Center Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Proyek itu menggunakan anggaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi senilai Rp 68 miliar tahun 2017 namun hingga tahun ini belum kelar.

KAKI juga menduga ada penyimpangan dalam pembangunan gedung tersebut, karena sistem pembayaran pekerjaan baru 40 persen. Namun pihak pengguna anggaran sudah membayar 50 persen pekerjaan. “Diduga ada sejumlah pelanggaran pada proyek milik pemerintah, antara lain pekerjaan telat tidak dikenakan pinalti. Selain itu, pembayaran yang dilakukan pengguna jasa lebih besar dari volume pekerjaan,” ujar Achmad Abdullah di Jakarta, Selasa (18/9) kemarin.

Berdasarkan hasil investigasi dan temuan lapangan, kata Achmad lebih lanjut, pihaknya meyakini ada bahan-bahan bangunan yang di bawah kualitas yang ditentukan, seperti keramik. “Karena itu KAKI meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen(PPK), pengawas dan penyedia barang dan jasa di proyek pembangunan Gedung Training Center UNJ. Kami juga minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya mengaudit kemungkinan terjadinya kerugian negara pada paket pekerjaan tersebut,” kata Achmad.

KAKI juga menambahkan pekerjaan gedung yang seharusnya selesai pada Desember 2017, namun hingga September 2018 belum juga selesai. “Ada dugaan denda satu permil sehari dikali nilai kontrak tidak diterapkan. Pembangunan gedung terlambat hingga 9 bulan. Mestinya diberlakukan denda,” tegas Achmad.

Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, pihak UNJ yang diwakili Ramlan Lumbantoruan, melalui pesan elektroniknya mengatakan terima kasih atas perhatian dari KAKI tentang pembangunan Gedung Training Center UNJ. Ramlan meminta supaya KAKI mengirimkan surat di P2T UNJ serta melampirkan data-data yang dituduhkan. “Silakan bapak atau ibu mengirimkan data-data tentang adanya kerugian negara. Nanti akan kami jawab secara tertulis,” tulis Ramlan seraya menegaskan bahwa proses pembangunan sudah sesuai prosedur. ■ RED/JOKO

Related posts

Selama Turnamen Formula E, Kawasan Ancol Ditutup untuk Umum pada 4 Juni 2022

Redaksi Posberitakota

Harus Jalani Isolasi Mandiri di Rumah Dinas, GUBERNUR DKI ANIES BASWEDAN Ngaku Positif COVID-19

Redaksi Posberitakota

Bagi UMKM Diluar Lokbin – Loksem, PEMPROV DKI Perbanyak Bazar & Pameran

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang