Humas Ditjen Pemasyarakatan Membenarkan, JENNIFER DUNN Sudah Bebas

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Banyak publik tak tahu, kalau Jennifer Dunn kini sudah menghirup udara bebas. Tak lagi menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah mengajukan banding pada 24 Juli 2018. Kemudian diganjar hukuman 10 bulan penjara.

Kabar kebebasan bintang film ‘Buruan Cium Gue’ tersebut, juga dibenarkan Humas Ditjen Pemasyarakatan, Ade Kusmanto. “Ya, benar, Jennifer sudah bebas sejak 2 Oktober lalu,” katanya kepada awak media.

Jika awal Oktober kemarin sudah bebas, ditambahkan Ade lebih lanjut, karena Jennifer mendapat remisi satu bulan pada Agustus 2018 lalu. Seharusnya memang baru bisa keluar Rutan Wanita Pondok Bambu, pada Nopember mendatang.

Sejatinya dari putusan awal dari majelis hukum, perempuan cantik berkulit bersih tersebut, divonis hukuman selama empat tahun. Berkat mengajukan banding, akhirnya cuma dihukum 10 bulan percobaan.

Perlu diketahui sebelumnya, artis penuh sensasi satu ini, terbukti melanggar Pasal 112 Ayat 1 juncto 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia dicocok polisi dengan barang bukti shabu yang dipesannya, seberat 0,25 gram. ■ RED/RIO/BUDHI

Related posts

Penyakitnya Sudah Komplikasi, AKTOR DORMAN BORISMAN Harus Ikhlaskan Satu Kaki Diamputasi

Dulu Doyan Dandanan Seksi & Serba Terbuka, RIHANNA Kini Justru Sesali Diri Terkait Pilihan Masa Lalunya 

Diungkap Wika Salim, TUKUL ARWANA Rada Mendingan Kondisi Kesehatannya tapi Belum Bisa Aktifitas