JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Pemerintah diwajibkan memberikan kepastian ketersediaan tenaga kerja berkualitas. Hal tersebut dengan cara memaksimalkan informasi pasar tenaga kerja, standar kompetensi kerja, sertifikasi dan akreditasi.
Demikian dikatakan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri melalui keterangan tertulisnya yang disampaikan kepada sejumlah media cetak dan online di Jakarta, Sabtu (13/10) kemarin.
Ditambahkan dia pada dasarnya bahwa ketersediaan tenaga kerja juga harus selaras dengan kebutuhan pasar kerja itu sendiri. Termasuk bakal dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi serta sektor prioritas yang diputuskan oleh Pemerintah.
Selama ini, kata pria kelahiran Semarang, jumlah pekerja dengan ketrampilan menengah dan tinggi sekitar 3 persen dalam kurun waktu 4 tahun belakangan. Sedangkan pada saat yang sama, justru tingkat pengangguran mencapai 5,13 persen.
“Jadi, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), sangat dibutuhkan. Terutama untuk menarik lebih banyak investasi serta bisa memperkuat daya saing produk lokal,” tegasnya.
Karena itu, menurut Menaker yang juga Caleg DPR RI asal PKB tersebut, Pemerintah menggerakan semua institusi akademik (universitas-red). Termasuk juga lembaga pendidikan semacam SMK. “Politeknik dan lembaga pelatihan kejuruan semacam BLK dan LPK, harus ikut berperan dalam meningkatkan kualitas SDM,” pungkas Hanif lagi. ■ RED/RIO/AYID