JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku haru dan bangga bahwa kakeknya telah dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional. Penganugerahan tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada ahli waris mendiang Abdurrahman Baswedan yang diwakili oleh Anies berlangsung di Istana Negara.
Anies usai menerima anugerah buat kakeknya juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi. “Saya mewakili keluarga besar Baswedan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan anugerah ini,” ujar Anies di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/11).
Anugerah tersebut akan menjadi pemicu semangat keluarga besarnya untuk berkontribusi pada pembangunan nasional. Sedangkan proses penganugerahan sebagai Pahlawan Nasional sudah berproses sejak 2012.
“Alhamdulillah, kami bersyukur bahwa pemerintah menganugerahkan itu dan ini amanat bagi kita semua untuk meneruskan perjuangan Kakek,” tandas Anies yang mengenal kakeknya sebagai sosok yang berdisiplin tinggi.
Menurutnya, sosok sang kakek merupakan tokoh yang sangat mencintai Indonesia. Hal ini ditunjukannya melalui berbagai tindakan yang dilakukannya. “Saking berjiwa nasionalis, salah anaknya atau tante saya diberi nama Imlati yang merupakan singkatan dari Indonesia Merdeka Lekas Akan Tercapai Insyaallah. Saat itu, beliau menjadi anggota BPUPKI,” cerita Anies.
Abdurrahman Baswedan merupakan tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta, yang terlibat dalam kegiatan perjuangan kemerdekaan. Abdurrahman lahir pada 9 September 1908 di Surabaya tersebut meninggal dunia pada 16 Maret 1986 di Jakarta.
Selain sebagai pejuang kemerdekaan, Abdurrahman juga dikenal sebagai penulis, penyair, sastrawan, dan juga politikus. Selama hidupnya, ia juga dikenal telah memperjuangkan integrasi keturunan Arab menjadi bangsa Indonesia. Pemikiran dan sikap politiknya itupun disampaikan melalui surat kabar tempatnya bekerja.
Ia juga merupakan anggota misi diplomasi RI ke negara-negara Arab dan Mesir. Misi ini bertujuan untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari pemerintah Mesir.
Presiden Jokowi hari ini memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh dari berbagai daerah. Pemberian gelar pahlawan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. ■ RED/JOKO