BABELAN (POSBERITAKOTA) – Tertib administrasi data penduduk sedang digenjot wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Sebab, saat ini dari 200.000 warga, baru mencapai 70 persen yang melakukan perekaman untuk diterbitkannya e-KTP alias KTP elektronik.
Kepala Seksi (Kasi) Kependudukan Kecamatan Babelan, Tugina, menghimbau agar warga masyarakat segera datang melakukan perekaman e-KTP. Sebelum akhir 2018 mendatang, diharapkan sudah rampung keseluruhan mencapai 100 persen.
“Kepemilikan e-KTP sangat mutlak, sesuai yang ditargetkan Kemendagri. Apalagi pada lima bulan ke depan, bakal ada pelaksanaan pesta demokrasi serentak Pileg dan Pilpres pada 17 April 2019 mendatang,” tutur Tugina kepada POSBERITAKOTA, Rabu (14/11).
Data penduduk berupa e-KTP, menurut Tugina, hendaknya jangan dianggap remeh. Sebab, warga atau masyarakat di wilayah Kecamatan Babelan, kelak bakal dimudahkan dalam segala urusan. Makanya, segera datang ke Kantor Kecamatan Babelan, agar dilakukan perekaman e-KTP.
“Kami memberikan kemudahan. Meski setiap hari datang sekitar 50 sampai 100 warga yang melakukan perekaman data untuk e-KTP,” ucap Tugina lagi.
Menurutnya peranan RT dan RW harus jadi ujung tombak, terutama bagi tertib administrasi data kependudukan. “Dan lagi, tak terlalu sulit, hanya butuh waktu tak lebih dari 5 menit. Sedang antrian paling lama harus sabar menunggu antara 1 jam saja,” pungkas Tugina. ■ RED/GOES