JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan mempertemukan warga RW 07 Kayu Putih dengan pemilik lahan yang dituding menutup akses jalan lingkungan mereka. Pertemuan untuk mencari solusi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Anies mengatakan dirinya sudah bertemu warga sekaligus meninjau jalan lingkungan di RT 11 dan 16 yang ditutup pemilik lahan bernama Nurdin Tampubolon. “Saya tadi malam sudah datang ke lokasi menemui warga sekaligus melihat akses jalan yang ditutup,” ujar Anies di Balaikota DKI, Kamis (22/11).
Kedatangan Anies pada Rabu malam disambut ratusan warga yang mendesak Anies agar mencabut SK Gubernur No. 1323 yang diterbitkan Gubernur Djarot Saiful Hidayat pada Juli 2017. Surat tentang Pembebasan Lahan Jalan MHT di Kampung Baru RT 11 dan 16 RW 07 Kayu Putih, Kec. Pulogadung, menjadi dasar perusahaan milik Nurdin untuk menutup jalan tersebut.
Kedatangan Anies di lokasi tersebut menindaklanjuti aspirasi warga yang pada Rabu siang menggelar demo di depan Balaikota dan gedung DPRD DKI. “Jadi, kemarin siang saya nggak sempat menemui warga karena kesibukan, maka tadi malam saya sempatkan menemui warga sekalian melihat kondisi lapangan,” jelas Anies.
Menurut dia, pihaknya belum bisa mengambil keputusan sebelum bertemu dengan Nurdin Tampubolon yang mengklaim pemilik lahan sekitar 7 ribu meter persegi di Kampung Baru.
“Kedua pihak harus dipertemukan untuk memecahkan masalah tersebut. Sebab, penutupan akses jalan MHT itu menyusahkan warga karena harus berputar jalan yang cukup jauh, setiap pergi maupun pulang ke permukiman,” ujar Anies. ■ RED/JOKO