JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Perseteruan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo bakal berbuntut panjang. Pasca kejadian penggerebekan, keduanya kini saling lapor polisi. Setelah Vikcy mendatangi Mapolres Jakarta Selatan, kemarin giliran Angel. Bisa jadi kasusnya bakal sampai ke meja hijau.
Saat mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (21/11) kemarin, Angel Lelga didampingi kuasa hukumnya, I Nyoman Adi Peri. Kemudian bikin laporan dugaan pengrusakan yang dilakukan Vicky Prasetyo dalam peggerebekan di rumahnya itu.
“Kami melaporkan masala mulai dari memasuki rumah tanpa izin sampai pada pengrusakan. Selain itu juga tindakan pengancaman yang dilontarkan Vicky ,” jelas I Nyoman seraya menyebut ada 2 laporan, baik itu ke krimum maupun krimsus terkait UU ITE.
Dipaparkan I Nyoman lebih lanjut bahwa pengancaman yang dilakukan Vicky ada ucapan dan penyebarluasannya ke media dan sosial media terkait pemberitaan saat penggrebekan itu.
Awak media yang sempat menunggu cukup lama, tak bisa meminta komentar Angel Lelga. Apalagi usai bikin laporan polisi di Mapolda Metro Jaya, berusaha menghindar dan langsung buru-buru pergi. ■ RED/ALDI/BUDHI