JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Tiga pulau hasil reklamasi di teluk Jakarta akan dibuka untuk umum secara gratis. Selain itu, Pemprov DKI juga akan membangun sarana dan prasarana yang prorakyat kecil seperti rusun sewa, dermaga, tempat ibadah, pasar tematik, dan lainnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya akan membuka pantai di pulau reklamasi untuk umum. Area pantai yang berada di Pulau C, D dan G, nantinya dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.
“Nanti kita akan buka akses seluas-luasnya untuk publik. Karena secara teknis, pantai tidak bisa dimiliki oleh perorangan,” kata Anies di Jakarta, Sabtu (24/11).
Dengan begitu, kata Anies, warga Jakarta bisa memiliki pantai yang dapat di akses kapan saja. Selain itu, pihaknya tidak menginginkan lahan reklamasi menjadi kawasan yang tertutup.
“Jadi nantinya, warga Jakarta akan memiliki area pantai yang bisa diakses kapan saja dengan gratis. Bisa lihat sunset yang indah dan bebas biaya,” ujarnya.
Selama ini area pantai publik yang ada di Jakarta Utara, yakni kawasan Taman Impian Jaya Ancol, tidak dapat diakses gratis oleh warga. Untuk menikmati area pantai Ancol, warga harus membayar tiket masuk yang sangat mahal yakni Rp 35.000 per orang berikut kendaraan mobil Rp 25 ribu dan motor Rp 15 ribu. Begitu di dalamnya, maka warga juga dihadapkan dengan berbagai wahana permainan yang bertarif mahal juga. Kesannya Ancol sudah tidak prorakyat kecil lagi.
Anies sendiri telah menugaskan PT Jakpro untuk mengelola lahan di tiga pulau, yakni Pulau C, D, dan G yang merupakan hasil reklamasi di kawasan Ancol. Penugasan itu diberikan kepada Jakpro melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 120 Tahun 2018.
Pengelolaan itu mencakup perencanaan, pembangunan, dan pengembangan prasarana untuk kepentingan publik di lahan reklamasi.
Prasarana yang dimaksud antara lain rumah susun tematik untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, dan dermaga. “Semoga kita bisa merealisasi hal tersebut,” harapnya. ■ RED/JOKO