BEKASI (POSBERITAKOTA) – Seperti sudah diduga sebelumnya, rencana pengaspalan jalan berlubang dan retak-retak di sepanjang Jalan Raya Perjuangan (Babelan-red), tak tuntas dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi. Terkesan hanya untuk menyenangan masyarakat Babelan secara sesaat.
Buktinya, perbaikan dalam bentuk penambalan dengan menggunakan aspal, tak dilakukan secara tuntas. Dari pemantauan POSBERITAKOTA, Selasa (27/11), jalan yang ditambal tak lebih hanya sepanjang 100 sampai 200 meter saja. Tepatnya, hanya dilakukan di tikungan jalan raya yang bersebelahan dengan Perumahan Taman Kebalen Indah (Villa Mutiara Gading 3).
“Itu sama saja Dinas PUPR telah melakukan pembohongan publik atau membohongi masyarakat. Sebab, Kepala Dinas tak mau mengontrol langsung, sejauh mana hasil dari rencana pengaspalan jalan berlubang dan retak-retak. Ternyata tak lebih dari 10 persen dari keseluruhan yang seharusnya diaspal,” kata Jaenudin, tokoh masyarakat Kelurahan Kebalen.
Menurutnya, pengurukkan jalan berlubang dan retak-retak, ternyata menggunakan aspal bekas dari bongkaran jalan tol. Itu jelas bukan aspal cair, tapi cuma diuruk bekas bongkaran aspal. Sekarang ini masih banyak terlihat jalan yang masih rusak.
Jaenudin menegaskan akan melaporkan hal tersebut, baik kepada plt Bupati Bekasi dan juga kalangan anggota DPRD Tk II Kabupaten Bekasi. “Saya memastikan, ada pembohongan publik, dari rencana pengaspalan jalan tapi tidak dilakukan secara tuntas,” paparnya.
Sementara itu sebagian besar masyarakat di wilayah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mengaku kecewa. Menjelang musim penghujan, seharusnya pengaspalan dilakukan secara merata, agar tidak membahayakan para pengemudi motor.
Sebagai harapannya, plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, diminta untuk mengecek langsung kondisi Jalan Raya Perjuangan (Babelan) sepanjang kurang lebih 10 KM. Bagaimana rencana dan pelaksanaan pengaspalan untuk menambal jalan berlubang dan retak-retak. Faktanya, masih ada 90 persen kondisi jalan termasuk kategori membahayakan. ■ RED/GOES