Skema 65-35 Persen, PULAU HASIL REKLAMASI Dikelola Pemprov DKI & Swasta

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan
tiga pulau hasil reklamasi di pesisir Ibukota akan dikelola pemerintah dan swasta dengan skema 65-35 persen. Ketiga pulau tersebut juga telah diganti namanya menjadi Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama.

Anies mengatakan dia telah memerintahkan PT Jakpro untuk mewakili Pemprov DKI mengelola lahan tersebut sebesar 65 persen. Adapun sisanya 35 persen akan dikelola pihak swasta yang sebelumnya melakukan pengurukan tersebut.

“Kita akan secepatnya membangun infrastruktur dasar di lokasi tersebut,” ujar Anies di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (26/11).

Infrastruktur dasar yang dimaksud adalah pembangunan jalan untuk akses warga keluar masuk kawasan tersebut. “Untuk jangka pendek ini, Jakpro sudah harus bisa membangun jalan dan menanam pohon.

Sedangkan untuk proses pembangunan lanjutan harus menunggu terbitnya perda tentang reklamasi. “Selain itu, kami juga tengah merencanakan pembuatan kelurahan baru di tiga lokasi tersebut. Adapun saat ini lahan tersebut masuk wilayah Kelurahan Pluit dan Kamal,” jelasnya.

Anies juga sengaja mengganti nama lokasi tersebut menjadi lebih pas. Menurutnya, lokasi hasil pengurukan tersebut dinamakan sebagai Pulau C, D, dan G.

“Menurut saya lebih pas disebut pantai sehingga namanya kami ubah dari Pulau C menjadi Pantai Kita, Pulau D menjadi Pantai Maju, dan Pulau G menjadi Pantai Bersama. Prinsipnya kawasan pantai ini harus terbuka untuk umum dan gratis,” tegasnya. ■ RED/JOKO

Related posts

Antisipasi Tambah Jam Operasi Transjakarta, PEMPROV DKI Gelar ‘Nobar’ Pertandingan Timnas Indonesia vs Irak di Plaza Monas

Diikuti Para Srikandi & Pegawai Perempuan, PJ GUBERNUR HERU BUDI Buka Peragaan Busana di Halaman Pendopo Balaikota Pemprov DKI

Peringati Hardiknas 2024, SEKDA JOKO AGUS Bacakan Amanat Tentang Kebijakan Merdeka Belajar Bisa Diterapkan di Jakarta