JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sidang perdana gugatan cerai Gisella Anastasia yang dilayangkan kepada Gading Marten, bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada 5 Desember 2018 mendatang. Keduanya pun telah memastikan untuk berpisah secara baik-baik.
Dalam sidang perdana nanti beragendakan mediasi yang diharapkan dihadiri oleh kedua belah pihak. Itu sudah merupakan ketentuan dari Undang Undang (UU) Perkawinan yang berlaku di Indonesia. Namun, baik Gisella maupun Gading, memilih akan menyerahkan hasilnya kepada keputusan PN Jaksel.
“Mbak Gisella sudah disarankan agar hadir pada 5 Desember nanti yang merupakan sidang perdana. Agendanya untuk mediasi,” ucap Andreas Sapta, pengacara yang ditunjuk Gisella.
Sedangkan Gisella melalui sambungan videocall, telah menggelar jumpa pers, terkait gonjang-ganjing kehidupan rumahtangganya. Ia bilang tak ada ‘orang ketiga‘ maupun kekerasan dalam rumahtangga (KDRT). Bahkan ditegaskan kalau kedua hal tersebut, bukan merupakan pemicunya.
“Yang pasti, itu sudah menjadi keputusan mbak Gisella. Maunya memang sudah seperti itu. Bahkan disebut merupakan jalan terbaik demi kebaikan putrinya, Gempita Nora Marten,” imbuh Andreas Sapta yang ditemui kemarin oleh awak media di Jakarta.
Hampir dapat dipastikan bahwa sidang perdana gugatan cerai Gisella kepada Gading, bakal menarik perhatian awak media hiburan. Nah, terkait happy endingnya seperti apa, masih sulit ditebak. Ya, tunggu saja! ■ RED/ALDI/AYID