Jelang Pergantian Tahun, BNN PROVINSI JABAR Amankan 181 Kg Ganja

BANDUNG (POSBERITAKOTA) – Menjelang pergantian tahun, sindikat pengedar ganja wilayah Kabupaten Cianjur disikat anggota BNN Provinsi Jawa Barat. Sedikitnya 181 kg ganja kering berhasil diamankan. Empat tersangka yang diduga kuat pemilik ganja Selasa (4/12) masih menjalani pemeriksaan di BNNP Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Bandung.

Keempat tersangka masing masing DR, IR, IF, HI, dan DS yang ditangkap di dua tempat berbeda mengaku sudah hampir setahun menggeluti dunia ganja.” Saya sudah lama berbisnis ganja. Setelah ditangkap saya kapok bisnis daun ganja,” terang Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif kepada wartawan, Selasa (4/12).

Saat mengekpos kasus tersebut, dituturkan Kepala BNNP Jabar lebih lanjut bahwa terungkapnya sindikat pengedar ganja Cianjur terhendus pada 25 November 2018 sekira pukul 02.00 dinihari.

Awalnya tim gabungan BNNP dan BNN Kab Cianjur mencurigai mobil hitam yang melintas di Jalan Nasional, Cianjur.

Setelah mobil berhasil diamankan petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 kg ganja milik tersangka DR. “Dalam pemeriksaan DR mengaku telah melakukan transaksi 100 kg ganja di Cianjur,” kata Sufyan.

Berbekal nyayian DR, tim bergerak dan akhirnya berhasil menggulung tiga tersangka IF, HI, dan DS di rumahnya masing masing. Dari tetsangka ini barng bukti 4 karung plastik berhasil diamankan.

“Kami juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan DR dan mengamankan 2 karung plastik. Total barang bukti yang diamankan 181 kg ganja siap edar,” pungkas Sufyan. ■ RED/DONO DARSONO/GOES

Related posts

Suhu Sepekan Terakhir 37,8°C, BMKG Beri Info & Pastikan Indonesia Justru Tidak Diterjang Gelombang Panas

Arab Saudi Keluarkan Fatwa, MENAG & DPR RI Setuju Jamaah Haji Indonesia Harus Gunakan Visa Resmi

Berdasarkan Survei Biaya Hidup dari BPS, SAID IQBAL Sebut Idealnya Upah Buruh di Jakarta Sentuh Rp 7 Juta Per Bulan