JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Zakat Dunia atau World Zakat Forum (WZF), Prof Dr Bambang Sudibyo MBA CA menyampaikan Resolusi Melaka 2018 di hari terakhir international conference di Melaka, Malaysia. Resolusi yang dibacakan di hadapan 300 peserta dari 33 negara tersebut berisikan seruan untuk Memperkuat Kerja Sama Zakat Global.
Bambang yang juga Ketua BAZNAS menyampaikan hal itu melalui siaran pers yang ditujukan kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (7/12). “Sebagai platform gerakan zakat global, WZF memiliki peran untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan zakat dan kerja sama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat, termasuk memerangi kemiskinan,” ucap dia di kota Melaka, Malaysia.
Menurutnya, WZF menyelenggarakan Konferensi Internasional Forum Zakat Dunia dengan tema: ‘Memperkuat Kerja Sama Zakat Global dalam Meningkatkan Kesejahteraan Umat’. Konferensi yang berlangsung selama tiga hari dan berakhir pada hari ini.
“Sedangkan yang dibahas berbagai topik kontemporer dan terkini tentang perkembangan zakat global seperti Zakat dan SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan), Kerjasama Zakat antar Negara, Memperkuat Peran Forum Zakat Dunia serta Good Amil Governance dan Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Lembaga Zakat,” papar Bambang.
Konferensi tersebut juga mencatat peran zakat yang semakin meningkat dalam menyelesaikan kemiskinan global dan ketidaksetaraan. Selain itu, WZF mengusulkan pendekatan baru dengan menggunakan pilar ketiga Islam. Konferensi menghasilkan 11 resolusi yang disebut sebagai 11 Resolusi Melaka 2018.
Kesebelas resolusi tersebut yang pertama menetapkan filosofi dan nilai-nilai inti dari zakat harus benar-benar diperhatikan dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Kedua, Zakat harus dianggap sebagai sumber keuangan pelengkap dalam pencapaian SDGs.
Sedangkan yang ketiga terkait peran zakat dalam memerangi kemiskinan dan memajukan inklusi sosial harus dipromosikan. Keempat, WZF menyerukan kepada semua anggotanya untuk mengadopsi zakat sebagai instrumen kebijakan penting dalam pembangunan sosio-ekonomi di negara mereka masing-masing.
Adapun kelima adalah WZF mendesak semua anggota untuk mengadopsi: a) “Zakat Core Principles (ZCP)” untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.
b) Prinsip-prinsip “Manajemen Risiko pada Lembaga Zakat (RMZI)”. c) Prinsip-prinsip “Good Amil Governance on Zakat Management (GAGZM)”.
“Keenam, semua Anggota WZF wajib transparan dan bertanggung jawab dalam menerbitkan laporan mereka kepada publik,” papar Bambang.
Ketujuh, Kerjasama dan jaringan yang lebih kuat di antara anggota WZF sangat dianjurkan. Kedelapan, Memperkuat kapasitas Organisasi Manajemen Zakat (ZMO) di negara-negara minoritas Muslim sangat dianjurkan. Kesembilan, Para anggota WZF menyampaikan belasungkawa kepada para korban bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah di Indonesia, dan welas asih kepada para korban konflik sosial seperti Rohingya, Palestina, dan komunitas serupa lainnya di dunia. WZF menyerukan tindakan kolektif untuk memulihkan dan merehabilitasi orang-orang yang terkena dampak.
Untuk yang kesepuluh adalah Konferensi menyerukan semua negara Muslim, termasuk anggota OKI, dan organisasi zakat di negara-negara minoritas Muslim untuk bergabung dengan WZF. “Dan terakhir yang kesebelas adalah WZF menegaskan kembali kesediaannya untuk bekerja sama dengan negara-negara berkembang dalam memberantas kemiskinan melalui pembiayaan campuran zakat dan sumbangan dari negara-negara berkembang,” pungkasnya. ■ RED/JOKO