JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Bagaikan tak ada habisnya drama seri penangkapan alias operasi tangkap tangan (OTT) yang sukses dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rabu (12/12) hari ini, kembali mengamankan sosok Bupati Cianjur (Jawa Barat) Irvan Rivano Muchtar beserta 5 orang lain, terkait dugaan suap untuk anggaran pendidikan.
KPK tak hanya menggelandang Irvan Rivano Muchtar (Bupati Cianjur). Ikut diamankan pejabat setingkat kepala dinas dan kepada bidang serta unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Kesemua masih dalam satu atap di wilayah Kabupaten Cianjur.
“Iya benar, kami telah mengamankan 6 orang, termasuk Bupati Cianjur. Mereka kini dibawa untuk menjalani proses lebih lanjut di kantor KPK,” terang Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Rabu (12/12).
Dijelaskan bahwa OTT yang baru dilakukan aparatnya di lapangan, terkait adanya dugaan suap kepada kepala daerah untuk anggaran pendidikan di Kabupaten Cianjur. Sedangkan sebagai barang bukti, KPK menyita uang sebesar Rp 1,5 miliar. Pihak KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor atau diberikan kepada Bupati Cianjur.
Laode berjanji untuk informasi lebih lengkap bakal disampaikan melalui jumpa pers dengan awak media. Selain itu, KPK juga memiliki waktu maksimal yakni selama 24 jam. Tentu saja untuk menentukan status hukum terhadap Bupati Cianjur dan 5 orang lain yang ikut ditangkap. ■ RED/RIO/BUDHI