JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pelaksanaan anggaran jangan dilihat dari bersa-kecilnya nilai rupiah. Banyak proyek kecil tapi ternyata berdampak positif yang begitu besar terhadap masyarakat dan sebaliknya ada juga proyek besar tapi kurang bermanfaat bagi banyak orang.
Anies mengingatkan seluruh anak buahnya yang mengelola anggaran, jangan menyepelekan yang kecil. “Nilai besar bisa dilihat bila manfaatnya besar bagi masyarakat. Banyak sekali proyek yang dibiayai dengan dana sedikit, tapi manfaatnya besar,” kata Anies usai acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (14/12).
Anies mengharapkan pengelolaan DIPA Tahun Anggaran 2019 untuk Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di DKI Jakarta dapat dilaksanakan untuk mewujudkan pembangunan manusia yang komplit atau lengkap. “Juga dapat dibelanjakan secara efisien. Khususnya untuk belanja operasional, seperti belanja pegawai dan barang,” kata Anies.
Ia juga menegaskan bahwa DIPA 2019 yang diserahkan pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta merupakan amanat yang besar sehingga penggunaannya harus dilakukan sebaik mungkin. “Jangan sampai kita menggunakannya tanpa ada efisiensi yang baik. Kita berharap anggaran ini dipakai sebaik-baiknya yang bisa memberikan terbaik bagi semuanya,” ujarnya.
Dijelaskannya pada penyerahan DIPA 2019 ini adalah tindak lanjut penyerahan DIPA yang diserahkan Presiden Joko Widodo kepada para pimpinan kementerian/lembaga termasuk gubernur pada 11 Desember lalu.
Kemudian dilanjutkan penyerahan anggaran tersebut kepada para Kepala Satuan Kerja (Satker) selaku pengguna anggaran di wilayah Pemprov DKI Jakarta untuk diteruskan dan dilaksanakan.
Penyerahan DIPA 2019 oleh Anies secara simbolis disampaikan ke perwakilan MPR, DPR, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sekretariat Negara, PPATK, Sekretariat Jenderal Kemenkeu RI, BPKP DKI Jakarta, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Sekda Provinsi DKI Jakarta, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Anak dan Pengendalian Penduduk Prov DKI Jakarta, serta Dinas Sosial Prov DKI Jakarta.
Alokasi APBN untuk Satker Kementerian/Lembaga dan SKPD di Wilayah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 525,35 triliun dan dituangkan ke dalam 1.805 DIPA Tahun Anggaran 2019.
“Jadi, kalau anggaran pusat (APBN) sekitar Rp 2.000 triliun, maka seperempat anggaran tersebut ada di Jakarta. Jadi, tidak ada alasan bagi ibukota untuk mempersulit proses penganggaran yang ujungnya merugikan warga Jakarta,” paparnya. ■ RED/JOKO