32.1 C
Jakarta
25 April 2024 - 13:23
PosBeritaKota.com
Hukum

Terkait Dana Hibah, KPK Amankan 9 Pejabat KONI & Kemenpora

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sembilan orang yang diduga terkait pencairan dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Selasa (18/12) malam.

Ketua KPK Agus Rahardjo pun membenarkan adanya kegiatan OTT yang dilakukan aparatnya di lapangan. Kesembilan orang yang berhasil diamankan tersebut, kini masih dalam proses pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan.

“Kasus yang terjadi, diduga adanya transaksi (kickback) terkait pencairan dana hibah ke KONI),” terang Agus melalui keterangan tertulisnya, sebelum menggelar jumpa pers dihadapan wartawan.

Ditambahkan Ketua KPK bahwa kesembilan orang tersebut merupakan pejabat setingkat deputi yang berasal dari Kemenpora dan pengurus PPK maupun KONI. Setelah OTT mereka langsung digelandang ke gedung KPK.

“Pastinya, sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam ke depan. Tentu untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan tersebut,” pungkas Agus Rahardjo. ■ RED/RIO/BUDHI

Related posts

Diduga Tak Sesuai SOP, KELUARGA PASIEN Dinyatakan Positif COVID-19 Tengah Persiapan Ambil Langkah Hukum ke RSUD di Singkawang

Redaksi Posberitakota

Kasus Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Jaksel, POLDA METRO Naikkan Status Penyelidikan ke Penyidikan

Redaksi Posberitakota

Jaga Keutuhan NKRI, POLRES METRO JAKBAR Peringati Hari Kelahiran Pancasila

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang