KPK Temukan 290 Reklame Liar, ANIES Ingatkan Oknum Jadi Beking

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan kepada seluruh anak buahnya agar tidak membekingi keberadaan reklame bermasalah. Dia juga minta kepada Satpol PP untuk menebang habis, papan iklan yang telah diberikan surat perintah bongkar (SPB).

Anies sempat kaget menerima informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya ada 290 papan reklame besar ri Jakarta yang ilegal alias tanpa izin. Adapun selama ini, SKPD terkait hanya memberikan SPB terhadap 60 titik reklame. Selain itu, dari 60 billboard liar tersebut, yang sudah dibongkar juga masih bisa dihitung jari.

“Kami tidak akan memberi ampun kepada perusahaan pemilik reklame yang tidak memiliki izin. Bila terbukti ilegal, reklame akan diturunkan dan dipasang spanduk Pelanggar Pasti Ditindak, Dukung Jakarta Tertib Reklame,” tandasnya di Jakarta, Jumat (21/12).

Anies mengimbau masyarakat tidak perlu meragukan ketegasannya menertibkan reklame yang tidak bayar pajak maupun berdiri di lokasi terlarang. Pernyataan Anies itu menanggapi temuan KPK yang menyebut sedikitnya ada 290 titik reklame yang tidak berizin alias ilegal. Banyaknya reklame bodong tersebut berpotensi merugikan Kas Daerah puluhan miliar rupiah.

“Dalam rangka tegakkan ketertiban dan meningkatkan pendapatan pajak, setiap papan iklan tanpa izin pasti dibongkar. Satpol PP harus segera menindaklanjuti temuan KPK,” tegas Anies.

Selain itu Anies juga memerintahkan kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) untuk proaktif mendata reklame yang tidak bayar pajak. “Saya sudah perintahkan ke Pak Faisal (Kepala BPRD) untuk berkomunikasi dengam KPK. Kita tunggu saja, apakah kinerja BPRD benar-benar serius dalam upaya meningkatkan pajak reklame,” ucap Anies.

Adapun perolehan pajak reklame 2018 sebesar Rp 964 miliar. Padahal jika ditangani serius dan tidak ada kebocoran, perolehannya bisa lebih Rp 2 triliun.

Dalam hal ini Pemprov DKI telah bekerja sama dengan KPK untuk turun lapangan mengejar pengusaha reklame untuk memenuhi kewajiban urus izin dan bayar pajak. Selain itu, pihak KPK juga berupaya menelusuri kemungkinan adanya oknum aparat yang mendapat keuntungan pribadi dari maraknya reklame ilegal. ■ RED/JOKO

Related posts

Menuju Kota Global, SEKDA JOKO AGUS Tegaskan Pendidikan Ciptakan SDM Unggul untuk Jakarta

Raih Keuntungan Rp 1,1 Triliun, PAM JAYA Rekrut Calon Karyawan Amanah & Berintegritas

Tolong Beri Solusi Buat Jukir, LEGISLATOR DKI AUGUST HAMONANGAN : “Jangan Bisanya Cuma Menindak Mereka”