JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat dan pegawai baik dari kantor Kemenpora maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), masih terus dilakukan proses penyelidikan lanjutan.
Sementara itu dari informasi yang beredar, Menpora Imam Nahrawi, juga bakal segera dipanggil untuk dimintai keterangannya. Apalagi terkait sejumlah bawahannya yang saat ini sudah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan di kantor lembaga anti rasuh di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Menpora Imam Nahrawi pun mengaku siap jika dipanggil KPK untuk membantu proses penyelidikan. Menurut dia sangat siap apabila diminta datang ke KPK, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang menjerat sejumlah anak buahnya.
“Ya, namanya negara hukum. Tentu, kita harus siap dan patuh, terutama untuk membantu KPK. Namun, sampai sejauh ini, belum ada surat pemanggilan dari KPK,” jawab Menpora, Jumat (21/12) kemarin di Jakarta.
Sehari pasca OTT kemarin, Imam Nahrawi tak menampik apabila ruang kerjanya sempat digeladah oleh beberapa orang dari penyelidik lembaga anti rasuah tersebut. Pihaknya mempersilahkan kepada para penyidik melakukannya. Termasuk harus membuka ruangan yang sebelumnya disegel.
“Jadi, bukan hanya ruangan saya saja. Penyidik KPK juga memeriksa ruangan para Deputi. Tapi, sekarang kami sudah kembali bisa beraktifitas,” Menpora Imam Nahrawi. ■ RED/AYID/BUDHI