JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Potensi pendapatan DKI Jakarta dari penjualan gas dan minyak sangat besar, yakni mencapai Rp 300 miliar per bulan. Untuk itu, DPRD DKI mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang gas dan minyak.
Sayangnya wilayah Jakarta hanya dijadikan komoditas pasar oleh perusahaan gas dan minyak, sehingga Pemorov DKI tidak memperoleh keuntungan apapun, khususnya keuntungan pendapatan daerah.
“Kami ingin Pemprov DKI Jakarta segera memiliki BUMD khusus gas dan minyak,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik di gedung Dewan, Rabu (26/12).
Taufik mengatakan bahwa berdasarkan data yang dimiliki dewan, saat ini Jakarta dilintasi pipa distribusi gas. Di antaranya adalah kawasan Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang dan beberapa lokasi lainnya.
Para perusahaan gas seperti Pertagas dan Prusahaan Gas Negara (PGN) meraup keuntungan besar. Karena gas dipasok ke pusat perbelanjaan atau mal, perkantoran, apartemen, perumahan, industri, dan restoran besar, dan keuntungan mengalir ke perusahaan-perusahaan itu. “Ironisnya pada sisi lain, Pemprov DKI tidak memperoleh manfaat dari penjualan gas dan minyak,” kritik Taufik.
Diungkapkan Taufik untuk pembentukan BUMD khusus gas dan minyak sangat beralasan. Sebab Jakarta merupakan salah satu derah penghasil gas dan minyak.
“Saat ini tambang tersebut ada di kilang minyak yang dikelola oleh China National Offshore Oil Corporation (CNOOC), Ses Ltd di Pulau Pabelokan, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara,” ungkap Taufik. Menurutnya tidak ada alasan bagi Jakarta untuk tidak memiliki BUMD khusus gas dan minyak sendiri. ■ RED/JOKO