JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ratusan petugas Penyedia Jasa orang Lainnya Perorangan (PJLP) selaku pendamping kewirausahaan industri mendapat pengarahan dari Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta. Para pekerja honorer di jajaran Pemprov DKI yang baru saja teken kontrak kerja tersebut diberi pembekalan sebelum terjun lapangan melaksanakan tupoksinya.
Pengarahan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPE DKI Ricky Marijohan Mulia dan Sekdis DPE Asep Djatnaka di hadapan petugas PJLP 2019 dari lima kota dan Kabupaten Kep. Seribu. “Pengarahan ini bertujuan untuk menjelaskan tupoksi PJLP pendamping kewirausahaan yang terdiri dari kelompok pencatat meter dan pemeliharaan sumur resapan,” ujar Ricky di Gedung Dinas Teknis Jatibaru, Tanah Abang, Jakpus, Kamis (3/1).
Menurutnya pada tahun 2019 demi peningkatan ekonomi masyarakat dan pemeliharaan lingkungan hidup, Pemprov DKI memiliki prioritas pengembangan kewirausahaan terpadu, konservasi air tanah, dan antisipasi penurunan muka tanah.
“Untuk kelompok PJLP pendamping kewirausahaan tugasnya monitoring dan bimbingan kepada calon wirausaha industri baru dengan program tujuh langkah pasti atau disebut 7 Pas. Membantu calon mulai dari pendaftaran pelatihan sampai mendapat permodalan,” kata Ricky pada acara yang dihadiri segenap pejabat jajaran DPE, termasuk para kasudin.
Sedangkan bagi PJLP pencatat meter pada sumur artesis dan pemeliharaan sumur resapan agar melakukan tugas mencatat tiap meteran yang ada di masyarakat (usaha dan industri) secara akurat.
“Karena ini sangat berkaitan erat dengan pendapatan kas daerah dari sektor pajak air tanah. Begitu juga jika ada kegiatan pengambilan air tanah secara ilegal agar segera dilaporkan,” pinta Ricky.
Ricky menyampaikan pesan kepada para PJLP yang rata-rata masih berusia muda agar rajin bekerja supaya kontrak kerja bisa diperpanjang tiap tahunnya. “Kami para ASN anggaplah sebagai kakak kalian yang harus saling rukun, jaga komitmen, dan yang paling penting adalah integritas. Jaga ritme kerja dengan penuh integritas, maka semuanya akan sukses, baik untuk diri sendiri, masyarakat, maupun pemerintah,” tandasnya.
Sekdis Asep menambahkan seluruh PJLP di jajarannya tercatat sebanyak 1.026 orang dan semuanya sudah melakukan tanda tangan kontrak kerja, baik petugas baru maupun lama.
“Tugas dan kewajiban PJLP ini sebenarnya hampir sama dengan kami. Cuma bedanya kalau ASN tanpa kontrak, sedangkan PJLP dikontrak untuk jangka waktu setahun. Mereka yang bekerja dengan baik, maka dapat diperpanjang kontraknya, tapi tetap melalui prosedur,” papar Asep. ■ RED/JOKO