Diduga Jual Kertas Dokumen, SEKRETARIS DPRD DKI Didesak Laporkan Oknum Dewan ke Polisi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sekretaris dewan (sekwan) DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi, diminta melaporkan kasus dugaan penjualan kertas dokumen yang berada di dalam ruangan anggota dewan. Pasalnya, tindakan oknum Dewan yang menjual kertas dokumen negara adalah bentuk pelanggaran hukum.

“Sekwan jangan diam saja menyikapi masalah ini. Harus segera bertindak dong dengan melaporkan tersangka pelaku ke polisi,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia for Transparancy and Akuntability (Infra), Agus Chaerudin, di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/1).

Jika Sekwan hanya berdiam diri, maka yang bersangkutan dapat dianggap melakukan pembiaran sehingga dapat dianggap turut serta melakukan tindak pelanggaran hukum. “Masalah ini sudah menjadi sorotan publik dan merupakan masalah serius yang harus segera diselesaikan,” sambungnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Yuliadi, mengaku tidak ingin ikut campur persoalan tersebut. Sebab, menurut dia, itu masalah internal partai politik. “Oh, itu masalah internal partai. Menurut saya tidak ada sangkut paut dengan sekretariat, jadi saya tak perlu lapor polisi,” kilahnya.

Sebelumnya Ketua DPD Partai Demokrat, Santoso, saat ditanya wartawan perihal anggotanya menjual kertas-kertas arsip negara kepada pemulung mengaku akan mengecek.

Namun saat didesak, kalau surat pengaduan dari anggota DPRD yang ruangannya diacak-acak dan dibuka tanpa seizin yang menempati ruangan sudah masuk ke meja Sekwan dan pimpinan DPRD, Santoso pun mengakui.

“Jika memang ada kasus dugaan penjualan kertas dokumen, tentu akan kami tangani secara internal. Saat ini kami lagi kumpulkan data,” tandasnya. ■ RED/JOKO

Related posts

Guna Wujudkan Suasana Tertib di Pilkada Besok, PEMPROV DKI JAKARTA Gelar Apel & Doa Bersama Stakeholder

RW 022 Rebut Lagi Gelar Juara Umum, TURNAMEN VCC 025 Bisa Jadi Lumbung Atlet Anak & Remaja di VGH Kebalen Babelan Bekasi

Bersih dari APK, PJ GUBERNUR TEGUH SETYABUDI Tegaskan dalam Minggu Tenang Pilkada Jakarta 2024