PosBeritaKota.com
Nasional

Program Nasional, KAPOLRI Dukung Penuh Penertiban Kawasan Bebas Batam & Pesisir Timur Sumatera

BATAM (POSBERITAKOTA) – Polri mendukung program nasional dalam upaya penertiban bagi kawasan bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera. Demikian penegasan yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat konferensi pers dan ekspose hasil penindakan bersama antara Polri, TNI, Bea Cukai, Selasa (15/1) di Pelabuhan Batu Ampar Batam.

Sedangkan acara itu sendiri dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Program Impor Berisiko Tinggi yang dideklarasikan pada 12 Juli 2017, di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai Jakarta.

Dalam acara tersebut, digelar hasil Operasi Gabungan Nasional Polri, TNI.dan Bea Cukai sepanjang tahun 2018, berupa 53 kasus dengan nilai barang kurang lebih Rp 3,9 triliun dan kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp 29,8 miliar.

Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera diwujudkan dengan 11 kegiatan. Antara lain berupa penertiban pelabuhan tidak resmi di Batam dan pesisir Timur Sumatera.

Selain itu juga pengelolaan ship to ship area di Batam dan pesisir timur Sumatera, pertukaran data terkait kapal-kapal yang berangkat dari pelabuhan, baik tujuan ke luar daerah pabean maupun antar pulau.

Kemudian, pembentukan Maritime Domain Awareness (MDA) dalam rangka meningkatkan pengawasan kemaritiman, kewajiban penggunaan Automatic Identification System (AIS) bagi seluruh kapal di Indonesia serta pembatasan kecepatan bagi kapal non-pemerintah atau non-militer.

Terkait hal tersebut diwujudkan dengan penerbitan kuota impor di Free Trade Zone Batam dan penerbitan kuota BKC yang masuk ke kawasan bebas. Juga pemanfaatan analisis komunikasi berbasis IT dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

Termasuk patroli laut bersama Bea Cukai, TNI, Polri di daerah perairan sekitar Batam dan Pesisir Timur Sumatera. Ada pula operasi bersama Bea Cukai, TNI, Polri di daerah asal atau tujuan penyelundupan barang impor dari luar negeri atau dari Kawasan Bebas Batam yang tidak memenuhi kewajiban pabean serta tidak membayar Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor serta pengawasan berlapis terhadap barang eks impor ilegal yang diangkut antar pulau dengan tujuan wilayah pelabuhan Tanjung Priok (dari Batam dan Pontianak).

Dalam sambutannya Kapolri menyampaikan bahwa kejahatan penyelundupan melalui jalur laut di Indonesia, menurut modus operandinya dibedakan ke dalam 2 jenis.

Pertama, penyelundupan yang dilakukan di pelabuhan resmi dengan melanggar ketentuan administratif, seperti perbedaan jumlah dan jenis barang yang diimpor, sehingga menimbulkan kerugian negara. Kedua, penyelundupan yang dilakukan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi tanpa dilengkapi dokumen adminstratif sama sekali.

“Kejahatan penyelundupan dengan modus operandi pertama telah dilaksanakan penindakan secara sinergis antara Polri, TNI serta Ditjen Bea dan Cukai. Hasilnya telah membawa dampak yang sangat besar bagi peningkatan pemasukan keuangan negara,” jelas Kapolri.

“Langkah selanjutnya, Polri siap kembali bersinergi untuk melakukan penindakan dengan sasaran kejahatan penyelundupan di kawasan bebas Batam dan pantai timur Sumatera, mulai dari Aceh, Sumut, Riau, Kepri, sampai dengan Jambi,” katanya.

Demi mewujudkan hal tersebut, Polri akan melaksanakan 5 strategi utama. Pertama, Polri akan melaksanakan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat di wilayah pantai timur Sumatera. Kedua, Polri akan memperbanyak patroli gabungan bersama dengan TNI dan Bea Cukai, dengan sasaran wilayah perairan dan pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di sepanjang Pantai Timur Sumatera yang bertujuan mencegah kejahatan penyelundupan.

Upaya yang ketiga, Polri akan mengoptimalkan deteksi intelijen. Keempat, Polri akan memberikan asistensi kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Ditjen Bea Cukai untuk mendukung keberhasilan penyidikan. Kelima, Polri akan melaksanakan penindakan, baik secara mandiri maupun secara gabungan dengan TNI dan Bea Cukai untuk memberikan deterrence effect.

Hadir dalam acara tersebut Menko Kemaritiman Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Ph D, Menteri Perhubungan Ir Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto SI., Kapolri Jenderal Polisi Prof H Muhammad Tito Karnavian, PhD, Jaksa Agung Drs HM Prasetyo serta Ketua KPK Ir Agus Rahardjo.

Acara yang dihadiri oleh ratusan awak media cetak dan elektronik, kemudia ditutup dengan peninjauan barang bukti hasil operasi penindakan bersama. ■ RED/SDON/GOES

Related posts

Naik Pangkat Jenderal Bintang Empat, LISTYO SIGIT PRABOWO Dilantik Jadi Kapolri di Istana Negara Rabu Besok

Redaksi Posberitakota

Ada Pihak Sengaja Menyebar Foto, LEMKAPI: Tito Tidak Tertarik Cawapres

Redaksi Posberitakota

Ketum SPTJR, NOAK BANJARNAHOR : Buruh Perlu Dilibatkan Bahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang