Dibenarkan Kapolda Jatim, VANESSA ANGEL Mangkir dari Pemeriksaan Perdana

SURABAYA (POSBERITAKOTA) – Artis Vanessa Angel yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mangkir dari pemeriksaan perdana di Mapolda Jawa Timur (Jatim). Baik yang bersangkutan maupun kuasa hukumnya, tak memberikan alasan ketidakhadirannya tersebut.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan juga membenarkan mangkirnya tersangka dalam kasus prostitusi online tersebut. “Kalau soal itu (Vanessa Angel-red), bisa ditanyakan langsung ke penyidik,” pinta Kapolda kepada awak yang mencegat untuk minta klarifikasinya.

Ditambahkan Irjen Pol Luki Hermawan, tersangka tak masalah belum bisa hadir pada pemeriksaan pertama. Nanti bakal dilayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kedua. Hampir dipastikan pada 25 Januari mendatang, Vanessa Angel bakal hadir.

Menurut Kapolda Jatim lebih lanjut bahwa terkait pemanggilan terhadap tersangka, ada prosedurnya. Ada panggilan pertama dan kedua. “Setelah itu, baru akan dijemput paksa,” tegasnya.

Seperti sudah diketahui khalayak, Vanessa Angel sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Pasalnya, pihak penyidik telah memiliki bukti-bukti, tentu saja keterlibatan artis cantik dan seksi yang kini baru menginjak usia ke-27 tahun tersebut.

Namun sebelum itu, Vanessa Angel diamankan polisi dari sebuah hotel mewah di kota Surabaya. Saat digrebek, ia sedang bersama seorang pria yang diketahui bukan suaminya. Dalam kesempatan itu, polisi juga mengamankan dan menetapkan sebagai tersangka pada Avriella Shaqila yang dikenal sebagai model majalah pria dewasa. ■ RED/A2N/GOES

Related posts

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’

Setelah Buka di Paris, RAFFI AHMAD Bikin Cabang Restoran ‘LE NUSA’ di Jakarta