Ahok Bebas, STEFANUS GUNAWAN SH M HUM Berharap Bisa Memberikan Inspirasi Bagi Negara

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, Kamis (24/1) bebas murni setelah menjalani hukum 1 tahun 8 bulan 15 hari. Tentunya hal ini disambut gembira dengan berbagai ucapan selamat oleh para simpatisannya.

Bukan saja dari masyarakat saja, tapi juga sebagian tokoh mengucapkan hal yang sama. Begitu juga praktisi hukum Stefanus Gunawan,SH, Mhum yang menyambut positif kebebasan BTP.

“Saya berharap dengan bebasnya Bapak Ahok, kelak dapat memberikan pemikiran, gagasan atau inspirasi demi kemajuan bangsa dan negara ini,” ucapnya.

Sebagaimana yang diutarakan Cawapres Ma’aruf Amin, advokat yang Ketua Komite Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesi Advokat Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) kubu Juniver Girsang ini juga berharap Ahok harus diperlakukan sebagai warga negara yang baik termasuk dipulihkan warga negaranya.

“Di mata hukum, semua warga negara Indonesia sama, apalagi yang pernah mengalaminya sendiri seperti Bapak Ahok. Tentunya setelah bebas menjalani hukuman, ya, kita harus perlakukan sebagai warga negara yang baik,” tegasnya.

Selama berkiprah menjadi pejabat daerah, menurut advokat yang pernah menerima penghargaan ‘The Leader Achieves In Development Award’ dari ‘Anugerah Indonesia’ dan ‘Asean Development Citra Award’s dari Yayasan Gema Karya’ ini, Ahok tidak pernah terlibat soal korupsi.

Menurut Gunawan hal itulah yang dipandang perlu memberikan pemikiran dalam soal penegakan hukum negeri ini. Apalagi dia juga taat menjalani hukuman, bahkan selama menjalani hukuman tidak pernah mengambil haknya seperti pembebasan bersyarat dan cuti menjelang bebas.

“Nah, tentunya dalam hal ini saya berharap Bapak Ahok dapat kembali berkontribusi kepada masyarakat baik pemikiran maupun gagasan, untuk kemajuan negeri ini,” kata advokat jebolan magister hukum Universitas Gajah Mada ini

Selain itu Stefanus yakin bila kita bijak dalam melihat mantan Napi yang masih mau berkiprah dalam memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa ini, yakin negeri ini dapat lebih baik. Apalagi si pemikir tersebut punya pengalaman dalam bidang pemerintahan dan masih idealis dan berinovatif sebagai generasi penerus bangsa.

Dalam hal ini setelah bebas menjalani hukuman kasus penodaan agama, Ahok yang belum menentukan sikapnya untuk terjun di bidang politik, langsung dijemput keluarga begitu keluar dari Rutan Mako Brimob, sekitar pukul 07.30 WIB. ■ RED/BUDHI

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis