28.7 C
Jakarta
24 April 2024 - 00:26
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Berdasarkan Perpres No 16/2018, WARGA Bisa Minta Dana Pemerintah Buat Bangun Kampung

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Mulai sekarang warga Ibukota yang ingin membangun kampungnya bisa mengajukan dana bantuan kepada Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018, pemerintah diperbolehkan memberikan dana pembangunan lingkungan kepada kelompok masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membenarkan ada rencana program tersebut. Melalui program Community Action Plan (CAP), Pemprov akan memberikan dana bantuan kepada warga untuk menata kampung mereka.

“Dana itu sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Kita memberikan dana kepada masyarakat. Kemudian masyarakat menggunakan dana itu untuk menata kembali kampungnya,” kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (1/2).

Rencana itu akan diterapkan di Jakarta dan mungkin daerah lain juga, karena pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan baru terkait pelaksanaan pembangunan oleh masyarakat dengan dana yang bersumber dari pemerintah.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tertuliskan ada empat tipe swakelola dalam melakukan pembangunan,” papar Anies.

Adapun salah satu tipe yakni swakelola yang direncanakan oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggung jawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan kelompok masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh kelompok masyarakat pelaksana swakelola.

“Sudah keluar peraturan yang membolehkan pemerintah untuk mendanai atau menyerahkan proses pembangunan itu kepada masyarakat dengan ukuran kinerja yang jelas,” ujar Anies.

Diungkapkan Anies bahwa Pemprov DKI sudah memiliki perhitungan anggaran saat akan membangun jalan lingkungan atau gang sepanjang 200 meter di suatu wilayah. Nantinya penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunannya akan diawasi oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. “Kita sudah punya perhitungannya. Biayanya berapa. Semuanya bisa diaudit,” terang Anies.

Program semacam ini mestinya akan menguntungkan masyarakat karena mereka yang tahu persis terhadap apa yang dibutuhkan buat lingkungan. “Contohnya membangun jalan MHT, pos ronda, saluran air, penghijauan, dan sebagainya, warga lebih tahu bangunan seperti apa yang dibutuhkan untuk lingkungan mereka. Karena kebutuhan untuk lingkungan satu dan lainnya berbeda,” kata Anies. ■ RED/JOKO

Related posts

Agar Jangan Mengganggu Masyarakat, SATPOL PP Tak Perbolehkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadhan

Redaksi Posberitakota

Hak Jawab, ADVOKAT WILIYUS PRAYIETNO SH MH Tegaskan Tidak Benar Dugaan Praktek Lokalisasi Prostitusi Terselubung

Redaksi Posberitakota

Soal Pergantian Nama Jalan, KETUA DPRD DKI Sentil Anies Seharusnya Jangan Lupakan Jasa Ali Sadikin

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang