Sempat Ditahan Myanmar, 14 NELAYAN Berhasil Dipulangkan Dinsos Aceh

BANDA ACEH (POSBERITAKOTA) – Sebanyak 14 orang dari 16 nelayan Aceh Timur, yang ditahan di penjara Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar, tahun lalu, dipulangkan Dinas Sosial (Dinsos) Aceh. Mereka ditahan akibat Kapal Motor (KM) Bintang Jasa yang mereka gunakan mengalami kerusakan mesin dan terbawa masuk perairan Myanmar.

Sekretaris Dinsos Aceh, Devi Riansyah melalui sambungan telepon dari Banda Aceh, Kamis (31/1), mengatakan pemulangan saudara ini (nelayan) merupakan perjuangan yang luar biasa dan bukan hal yang mudah.

Penjara di Myanmar itu di bawah otoritas Kementerian Dalam Negeri dan sebenarnya ini hal yang sangat sulit dilakukan. Namun, alhamdulillah berhasil dipulangkan saudara kita ini.

Demikian dikatakannya usai menyerahkan 14 orang nelayan di Pendopo Bupati Aceh Timur kepada Sekretaris Daerah Aceh Timur, M Ikhsan Ahyat, untuk dipertemukan dengan pihak keluarga yang menanti sejak waktu shalat subuh.
Menurut Devi, pemerintah baik tingkat pusat maupun provinsi secara aktif melakukan komunikasi saat mengetahui ada warganya yang bermasalah. Karena hal itu merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
Ia mengajak semua pihak agar senantiasa bersyukur atas keberhasilan yang dicapai oleh pemerintah tersebut, terutama menyangkut pemulangan nelayan asal Aceh Timur dari Negara Myanmar. ■ RED/ANT/AYID

Related posts

Gubernur Bali Wayan Koster Sebut Pariwisata Bali Sumbang 55% Devisa Nasional di 2025

Ke Seluruh Indonesia, ‘Bonte Cari Pahala Sabang-Merauke’ Siap Hadirkan Pelatihan Kesehatan Tradisional Gratis

Resmi Berakhir ‘Sebar Qurban 2026’, Amanah Pequrban Menjangkau 204.184 Penerima Hak Program