Di Serpong Tangsel, ITW Sesalkan Peristiwa Pengrusakan Sepeda Motor

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Peristiwa pengrusakan sepeda motor akibat ditilang Polantas di Jln Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (7/2) kemarin, sangat disesalkan Indonesia Traffic Watch (ITW).

Pada sisi lain, ITW juga menyayangkan pernyataan Kakorlantas Polri yang memberikan apresiasi kepada anggotanya. Mereka bersikap tenang menyaksikan peristiwa tersebut dan videonya viral melalui media sosial (Medsos).

“Seharusnya, seluruh anggota polisi yang ada di sekitar lokasi kejadian, diberikan sanksi. Kenapa? Karena membiarkan aksi pengrusakan terjadi tanpa ada upaya mencegah,” tegas Ketua Presidium ITW, Edision Siahaan melalui siaran pers yang diterima POSBERITAKOTA, Jumat (8/2).

Menurut dia sungguh ironis karena justru anggota Polantas merekam atau memvideokan peristiwa tersebut. “Bayangkan, kalau Jenderal itu tidak paham fungsinya, yakni memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat. Apalagi hanya anggota polisi biasa yang berpangkat bintara?” Begitu ucap Edison dengan nada tanya.

Apresiasi juga diberikan ITW terhadap anggota yang tetap tenang menghadapi emosi pengendara motor, karena hendak ditilang dan sebelumnya melanggar aturan. Namun begitu, tidak setuju apabila ada anggota polisi yg membiarkan ada tindakan yang potensi mengganggu Kamtibmas dan bahkan nenuai kerugian material. “Polisi itu harus bisa melindungi keselamatan jiwa maupun harta benda warganya,” tutur dia lagi.

Pada bagian lain, Edison menambahkan, selain tegas terhadap semua bentuk pelanggaran lalin, polisi juga harus mencegah segala bentuk ancamam yang potensi mengganggu Kamtibmas. Apalagi yang menimbulkan terancamnya jiwa dan harta benda warganya.

Karena itu pula, ITW mendesak pimpinan Polri untuk memastikan bahwa seluruh jajarannya sudah memahami peran dan fungsinya. Berfungsi sebagai aparat yang bertanggungjawab memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, tentu saja agar peristiwa di Tangsel tidak terjadi lagi. ■ RED/SDON/GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis