JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Hanya gara-gara lahan dikuasai sejumlah pemulung, Pemprov DKI Jakarta batal membangun kantor Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur. Kejadian janggal ini membuat Komisi D DPRD DKI merasa aneh dan menganggap pihak eksekutif tidak ada keseriusan melaksanakan pembangunan tersebut.
Hal itu terungkap pada rapat Komisi D DPRD DKI saat membahas APBD 2018 pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI yang tidak terserap. “Jangan karena ditakut-takuti terus kita enggak jadi bangun. Ini kan aneh. Masa kita kalah sama pemulung?” kata Anggota Komisi D Tandanan Daulay, di gedung Dewan, Rabu (20/2).
Padahal, anggaran pembangunan gedung kantor Sudin Gulkarmat Jakarta Timur itu cukup besar, mencapai Rp 70,7 miliar. Lahannya sudah dibeli oleh Pemprov Jakarta sejak 2010 namun berhubung tidak dijaga dengan baik, lahan sekitar satu hektar itu diserobot sejumlah pemulung.
Secara terpisah, Gubernur Anies Baswedan, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan proses penyelesaian permasalahan lahan kantor Sudin Gulkarmat Jaktim yang saat ini dikuasai oleh pemulung. “Iya, itu sedang diproses. Itu masalahnya agak panjang, nanti deh saya jelaskan secara gamblang. Sekarang sedang dalam pembicaraan,” kata Anies di DPRD DKI, Jakarta, Kamis (20/2).
Namun begitu, Anies sendiri tidak mau membicarakan secara mendetail mengenai proses penyelesaian permasalahan penguasaan lahan ilegal oleh pemulung tersebut. Pasalnya, Pemprov DKI tidak ingin mengumumkan ke publik sebelum pembicaraan internal selesai.
“Saya cenderung untuk tidak membicarakan sebelum semua pembicaraan internal selesai. Biar beres urusannya,” ujar Anies.
Seperti diketahui, rencana pembangunan Kantor Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur tidak bisa dilakukan karena lahannya diduduki pemulung secara ilegal. Kalau pemerintah tidak tegas, dikhawatirkan pada tahun ini pun tidak akan dibangun kantor di atas lahan yang berlokasi di By Pass Pramuka, Jaktim. ■ RED/JOKO