Di Dapil Jatim III, S FENTY NUR S KOM Nyaleg Bersama PAN Untuk DPR RI

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sejatinya, sosok S Fenty Nur S Kom sudah tak asing lagi dikenal masyarakat luas di Tanah Air. Apalagi jika melihat kiprahnya sebagai wanita musisi dangdut yang kondang lewat OM Ken Dedes pimpinan Titiek Nur. Tentu berbeda ketika dirinya kini harus merambah ke dunia politik.

“Langkah saya ke dunia politik, sudah melalui pertimbangan matang. Artinya, sudah siap menerima tantangan, jika kelak mendapat amanah dari masyarakat,” ungkapnya saat bincang-bincang dengan POSBERITAKOTA, Minggu (3/3) di Jakarta.

Kini, S Fenty Nur harus maju jadi calon legislatif (Caleg) DPR RI bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Ia terdaftar sebagai Caleg nomor urut 3 di daerah pemilihan (Dapil) Jatim III yang meliputi daerah Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo.

Terkait langkahnya ke dunia politik, menurut penyanyi dangdut yang populer di era 90-an tersebut, tak lepas dari bimbingan para senior di PAN. Sebab, Fenty blak-blakan mengakui masih perlu banyak belajar dari mereka. Berbekal pendidikan sebagai sarjana komunikasi (S Kom), diharapkan bisa cepat beradaptasi.

“Saya sangat beruntung, karena didukung keluarga. Insya Allah, saya dikasih amanah,” ucap Caleg dengan tagline bela rakyat dan bela umat. Selain itu juga ingin disebut sebagai Srikandi yang amanah, cerdas, jujur serta mengabdi.

Lantaran S Fenty Nur S Kom merupakan anggota PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia), ia mendapat support besar dari Rhoma Irama selaku Ketum PAMMI sekaligus sebagai Raja Dangdut.

Selama melakukan sosialisasi, diakui Fenty, selalu menyasar akar rumput atau masyarakat di pedesaan-pedesaan. Mereka, tambah dia lagi, banyak memiliki harapan terutama lewat Caleg PAN, agar dalam pemerintahan ke depan terjadi perubahan-perubahan yang programnya lebih pro kepada rakyat kecil. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dialami Prabowo di Pilpres 2019, ANIES RASYID BASWEDAN ‘Presiden’ yang Tertunda

Tahapan Berikutnya, KPU RI Agendakan Penetapan Prabowo – Gibran Sebagai Presiden & Wapres Terpilih

Dari Paslon 01 Anies & Muhaimin, MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres 2024