Tertulis Cuma 1 Suara dalam Satu RT, TIM PRABOWO-SANDI Temukan Kejanggalan Data Pemilih Pemilu

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Tim pemenangan Prabowo-Sandiaga kembali menemukan keganjilan jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) 2. Berdasarkan data yang dikirim oleh KPU DKI Jakarta, setelah ditelusuri dengan seksama terdapat 123 RT yang jumlah pemilihnya hanya tertulis satu atau dua orang saja.

Mohammad Taufik, CEO Seknas Prabowo-Sandi menilai DPT yang paling mutakhir pun masih amburadul. “Aneh bin ajaib, setelah kami cek ternyata banyak rukun tetangga (RT) yang hanya memiliki satu atau dua suara,” ujar Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Jl Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

Menurutnya data seperti itu merupakan hal yang mustahil. “Tiap TPS itu mestinya memiliki ratusan suara. Tidak mungkin cuma satu orang saja. Tapi nyatanya kami menemukan sedikitnya 123 RT dari 22 kelurahan di DKI yang datanya janggal,” tambahnya.

Taufik meminta KPU DKI Jakarta agar segera membereskan kejanggalan tersebut. “KPU jangan ngurusin yang lain dulu. Lebih baik segera beresin DPT, mumpung masih ada waktu, sebelum pelaksanaan Pemilu pada tanggal 17 April,” kata Taufik didampingi Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Achmad Sulhy.

Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal soal DPT agar sesuai data lapangan sehingga mempersempit peluang pihak tertentu yang akan bermain curang pada proses penghitungan suara.

Sulhy menambahkan keganjilan tidak hanya pada jumlah suara tingkat RT, melainkan juga terdapat selisih jumlah RT maupun RW. “Contohnya, di Kelurahan Rawa Barat Jaksel tertulis terdapat delapan RW. Padahal, riilnya tujuh RW. Sedangkan RW 06 tertulis delapan RT, tapi kenyataannya cuma enam RT. Kesalahan data semacam ini, banyak sekali,” papar Sulhy sambil menunjukkan data temuannya.

Menurutnya, temuan itu berdasarkan DPTHP 2 yang dikirim KPU DKI ke seluruh partai peserta Pemilu di Jakarta. “Jadi, temuan kami tidak mengada-ada. Ini berdasarkan data dari KPU,” paparnya sambil menambahkan pihaknya telah menyampaikan surat permohonan klarifikasi kepada lembaga bersangkutan.

Pemilu 2019 pada 17 April sudah semakin dekat. “Makanya, dalam waktu sepekan ini, kami mohon agar kesalahan tersebut sudah diperbaiki,” tegasnya. ■ RED/JOKO/G

Related posts

Catut Jabatan, WAKIL KETUA DPD PSI KOTA BEKASI Sebut Reni Agustina Tak Layak & Bisa Coreng Nama Baik Partai

Gelar RDP di Senayan, KOMISI II DPR Undang KPU Bahas Regulasi Pilkada Serentak 2024

Di Pilkada Serentak 2024, KPU Terapkan TPS Khusus Bagi Kelompok Tertentu